Kediri, Montera.co.id – Penghitungan ulang suara TPS 07 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri terpaksa dilakukan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Mojoroto, Kota Kediri sebab terdapat perbedaan antara jumlah surat suara dan perolehan suara peserta Pemilu 2024.
Mochammad Wahyudi selaku Komisioner KPU Kota Kediri menyebutkan jika membenarkan adanya perbedaan antara jumlah surat suara dan perolehan suara peserta Pemilu 2024, ia mengungkapkan jika pihak KPU Kota Kediri melaksanakan hitung ulang atas rekomendasi Panwascam usai ditemukan adanya selisih surat suara dengan perolehan suara di TPS 7 Bandar Lor.
“Adanya perbedaan antara surat suara yang digunakan dengan perolehan suara di masing-masing peserta pemilu, Maka kemudian panwascam merekomendasikan dilaksanakan penghitungan ulang terhadap surat suara di TPS berikut,”,ucapnya.
Lanjut Wahyudi menyebut jika berdasarkan hasil hitung ulang didapat hasil jika ditemukannya surat suara yang belum dihitung.
“Dulu itu sepertinya belum dihitung, Tapi sudah tercampur dengan surat suara yang dihitung. Jumlah surat suara yang diperlihatkan tidak sinkron dengan suara perolehan masing-masing pemilu dengan ditambah surat suara yang tidak sah,”, imbuhnya.
Masih Wahyudi menambahkan jika jumlah surat suara yang digunakan dan jumlah surat suata yang sah dan tidak sah itu harusnya sama, selain itu KPU Kota Kediri juga turut memastikan bahwa proses penghitungan ulang surat suara di Kota Kediri hanya 1 TPS saja yakni di TPS 7 Kelurahan Bandar Lor. (Okt/Mon)