Kediri,Montera.co.id—Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional Presiden Joko Widodo. Ditargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah diberbagai wilayah Indonesia terdaftar paling lambat tahun 2025.
Untuk memaksimalkan program pemerintah pusat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri kembali melakukan penyuluhan kegiatan PTSL tahun 2024 di 4 Desa pada hari Selasa 23 April 2024 yaitu di desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih , Desa Krecek Kecamatan Badas dan Desa Wonorejo Kecamatan Kunjang.
Penyuluhan PTSL ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL.
“Penyuluhan PTSL ini juga untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah melalui pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Kediri,”.
Dalam Penyuluhan PTSL tersebut dihadiri oleh Tim penyuluhan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, POLRES Kediri, POLRESTA Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, kepala desa dan unsur masyarakat, sehingga akan memudahkan tahapan sosialisasi.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonisasi dan kesepahaman antara ATR/BPN, APH dan pemohon.
Dalam 2 minggu terakhir bulan April ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri melaksanakan penyuluhan di 19 Desa lokasi PTSL tahun 2024.
Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL di Kabupaten Kediri dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kediri.(APTR/Mon)