Kediri,Montera.co.id– Harapan puluhan pedagang Pasar Bandar Kota Kediri untuk mengurai persoalan kebijakan perpasaran kembali menemui jalan buntu.
Pertemuan empat pilar yang sedianya menjadi ruang dialog antara pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, dan DPRD Kota Kediri di Lantai 2 Pasar Bandar, Rabu (2/9/2026) pagi, berakhir tanpa kesepakatan.
Ketidakhadiran perwakilan Pemkot Kediri menjadi salah satu faktor utama pertemuan tersebut tidak dapat membahas dan memutuskan persoalan yang selama ini dikeluhkan pedagang.
Agenda 4 Pilar Tak Berujung Kesepakatan
Pertemuan tersebut sebelumnya diharapkan menjadi forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Bandar.
Namun, agenda itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejumlah pejabat Pemkot Kediri yang berkaitan dengan pengambilan keputusan disebut harus menghadiri agenda mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Pemkot Kediri.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, SE., SH., bersama jajarannya hadir dalam pertemuan.
Meski demikian, tanpa kehadiran pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, pembahasan tidak dapat menghasilkan keputusan strategis yang mengikat.
Pedagang pun memilih tidak mengambil kesepakatan hanya dengan Perumda Pasar Joyoboyo.
Pedagang: Kami Tidak Mau Ada Kesepakatan Sepihak
Yunus, pedagang gerabah sekaligus perwakilan pedagang Pasar Bandar, mengatakan para pedagang sepakat untuk menunda pembahasan hingga seluruh unsur empat pilar dapat hadir.
“Hari ini tidak ada hasil apa pun. Kami tidak membuat kesepakatan dengan pihak PD Pasar karena kita tidak membahas pokok dari poin-poin yang kami keluhkan. Pertemuan kami tunda,” ujar Yunus usai pertemuan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi pedagang bukan sekadar mengenai pembayaran retribusi. Ada sejumlah kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas jual beli.
Salah satunya adalah penutupan akses jalan di bagian dalam pasar.
Jalur yang sebelumnya ramai dilalui masyarakat kini tidak lagi dapat digunakan seperti sebelumnya. Pedagang menilai kondisi tersebut membuat arus pengunjung berkurang karena masyarakat tidak lagi leluasa keluar-masuk melalui jalur yang selama ini menjadi akses menuju sejumlah kios dan lapak.
Khawatir Portal Digital Makin Sepi
Pedagang juga menyoroti rencana penerapan portal parkir digital mulai September 2026.
Kebijakan tersebut dikhawatirkan semakin membuat masyarakat enggan masuk ke area pasar. Di tengah kondisi pasar yang sudah sepi, pedagang berharap setiap kebijakan baru mempertimbangkan dampaknya terhadap kunjungan pembeli.
“Sekarang saja pembeli sudah sepi. Kalau akses semakin dibatasi, kami khawatir kondisi pedagang semakin sulit,” kata Yunus.
Persoalan lain yang turut dipersoalkan adalah munculnya tagihan tunggakan lapak yang disebut berkaitan dengan periode Januari hingga Agustus.
Nilainya disebut bervariasi, mulai sekitar Rp160 ribu hingga lebih dari Rp1 juta untuk masing-masing pedagang.
Pedagang mempertanyakan dasar perhitungan tagihan tersebut, terutama terkait jumlah hari yang menjadi dasar penarikan.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dalam forum yang melibatkan seluruh pihak.
Bukan Menolak Bayar Retribusi, Pedagang Pilih Menunda
Di tengah belum adanya titik temu, pedagang mengambil sikap untuk menunda pembayaran retribusi harian.
Yunus menegaskan, keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kewajiban pedagang.
“Bukan kami tidak mau bayar retribusi, tapi kami menunda. Kalau sudah ada kesepakatan dan kepastian hukum yang adil, kami dengan ikhlas siap mengikuti karena itu kewajiban kami,” tegasnya.
Menurut pedagang, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus menunggu adanya kepastian mengenai kebijakan pengelolaan pasar.
Pedagang Pilih Menahan Diri
Meski kecewa, para pedagang Pasar Bandar memilih tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Mereka menahan diri untuk tidak memasang spanduk protes maupun menggelar aksi unjuk rasa.
Sikap tersebut menjadi bentuk komitmen pedagang untuk tetap menjaga suasana Kota Kediri agar aman dan kondusif. Kini, mereka menunggu kepastian jadwal pertemuan lanjutan.
Pedagang berharap Pemkot Kediri, DPRD Kota Kediri, dan Perumda Pasar Joyoboyo dapat kembali duduk bersama dalam forum empat pilar dengan kehadiran lengkap.
Bagi pedagang, yang mereka perjuangkan bukan sekadar persoalan retribusi, melainkan kepastian aturan dan keberlangsungan usaha untuk mencari nafkah.
Mereka berharap benang kusut kebijakan Pasar Bandar dapat segera diurai melalui dialog yang terbuka, transparan, dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.(Dan/Ali)







