Petugas Damkar Kediri Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa di Atap Rumah Warga Papar

Kediri,Montera.co.id – Rasa cemas yang menggelayuti keluarga Ibu Sri Puji Astutik di Dusun Sukomoro, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, akhirnya sirna. Sarang tawon jenis Vespa affinis berukuran cukup besar yang menempel di atap samping rumahnya berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri pada Minggu (30/8/2026) pagi.

​Keberadaan sarang serangga berbahaya tersebut pertama kali disadari saat pemilik rumah tengah beraktivitas membenahi genting atap yang bocor. Tanpa diduga, di sela-sela atap samping, terlihat gumpalan sarang tawon yang cukup besar dan aktif.

Khawatir menyengat penghuni rumah maupun tetangga sekitar, pihak keluarga melalui kerabatnya, Mita, langsung mengontak layanan darurat Damkar Kabupaten Kediri untuk meminta bantuan.
​Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP Kabupaten Kediri melalui Tim Damkar Pos Grogol bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

​”Laporan masuk pagi hari, dan tim dari Pos Grogol langsung meluncur ke lokasi di RT 03 RW 01 Desa Sukomoro. Penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat jenis tawon ini memiliki sengatan yang cukup fatal,” ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicakso, Minggu (30/8/2026).

Proses Evakuasi Menggunakan Cairan Bahan Bakar dan Cairan Khusus
​Tim Damkar yang dipimpin langsung oleh Kabid Pencegahan Kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 10.26 WIB. Tanpa mengulur waktu, petugas yang dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) khusus langsung melakukan pemetaan area untuk mengeksekusi sarang tawon tersebut.

​Proses evakuasi dilakukan dengan teknik penyemprotan bahan bakar jenis pertalite dan solar secara terukur. Metode ini efektif melumpuhkan tawon Vespa secara cepat tanpa memicu kawanan tawon agresif menyebar ke pemukiman warga.

​”Prosedur penyemprotan bahan bakar dilakukan sesuai SOP penanganan hewan berbahaya (animal rescue). Tujuannya agar tawon langsung mati di dalam sarang dan tidak terbang menyerang warga sekitar,” jelas Kaleb.

Nihil Korban Jiwa, Situasi Kondusif
​Proses penanganan berlangsung selama kurang lebih 40 menit dan selesai pada pukul 11.05 WIB. Sarang tawon raksasa tersebut akhirnya berhasil diturunkan dan diamankan oleh petugas.

​Petugas memastikan tidak ada korban luka maupun sengatan, baik dari pemilik rumah, warga sekitar, maupun personel yang bertugas di lapangan.

​Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kediri juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mengevakuasi sarang tawon berbahaya secara mandiri tanpa perlengkapan memadai. Apabila menemukan keberadaan sarang serangga berbisa atau situasi darurat lainnya, warga diminta segera menghubungi pos pemadam kebakaran terdekat.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *