Kediri,montera.co.id–Jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dari pengungkapan itu, total enam aksi pencurian berhasil dibongkar dengan tiga pelaku diamankan dan enam unit sepeda motor berhasil disita.
Motor curian tersebut kini telah dikembalikan langsung kepada para pemiliknya.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, pengungkapan dilakukan dalam operasi yang digelar pekan ini. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis kambuhan kasus serupa.
Residivis Bobol 5 TKP di Gurah, Kandat, dan Wates
Pelaku pertama berinisial EW. Pria tersebut tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus curanmor.
“Dari hasil penyidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Gurah, Kandat, dan Wates,” ujar AKP Angga saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026).
Dari tangan EW, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Disita pula kunci leter T, helm, dan jaket yang dipakai pelaku setiap beraksi.
Angga menjelaskan, modus pelaku terbilang klasik namun masih sering berhasil. Ia mengincar motor yang diparkir tanpa kunci pengaman tambahan, baik di halaman rumah maupun di tepi jalan.
“Modusnya mencari kendaraan yang tidak menggunakan pengaman tambahan, kemudian merusak rumah kunci menggunakan kunci T,” jelasnya.
Curi Motor Pedagang Es Saat Karnaval Sound Horeg di Puncu
Kasus kedua justru terjadi di tengah ramainya karnaval sound horeg di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Korban adalah seorang pedagang es yang memarkirkan motornya di sekitar lokasi karnaval sambil berjualan. Situasi yang ramai dan bising dimanfaatkan dua pelaku untuk beraksi.
Kedua pelaku diketahui berinisial MRK (22), warga Pare, dan SH (36), warga Wates, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Keduanya mendorong motor korban menjauh dari keramaian sebelum membawanya kabur.
“Kurang dari 1×24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” tegas AKP Angga.
Motor Pedagang Es Kembali, Korban Haru Berterima Kasih
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Kediri juga mengembalikan sepeda motor milik Aprita Nurlinda, pedagang es yang menjadi korban pencurian saat karnaval sound horeg.
Aprita tak kuasa menahan haru saat motor kesayangannya yang menjadi alat mencari nafkah kembali ke tangannya.
“Terimakasih polisi yang sudah menemukan kembali motor saya,” ucap Aprita dengan mata berkaca-kaca.
AKP Angga menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dan terpantau.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Rutan Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Dan/Ali)







