Istri Anggota Polisi Kediri Terjerat Kasus Penipuan Arisan dan Investasi, Wakapolres: Tak Ada Perlakuan Khusus

Kediri,Montera.co.id – Gelombang kekecewaan melanda puluhan warga di Kabupaten Kediri setelah mengetahui uang mereka raib dalam skema arisan daring dan investasi bodong. Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial YM, warga Kecamatan Kandat, yang tak lain adalah istri dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kediri.

Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya karena nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga karena keterlibatan keluarga aparat penegak hukum. Menanggapi hal tersebut, Polres Kediri menegaskan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Komitmen Profesionalisme Tanpa Tebang Pilih

Wakapolres Kediri, Kompol Harry Kurniawan, memastikan bahwa status tersangka sebagai istri anggota polisi tidak akan mempengaruhi proses hukum. Ia menekankan bahwa integritas institusi menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyidikan.

“Polres Kediri akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Harry, Jumat (26/6/2026).

Hingga saat ini, YM masih berada di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penyidik sedang mendalami seluruh laporan korban untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan下一步 tindakan hukum.

Bermula dari Rasa Trust, Berakhir Kekecewaan

Berdasarkan penelusuran awal, modus operandi YM bermula dari hubungan pertemanan yang sudah terjalin lama dengan para korban. Kedekatan emosional inilah yang dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan diri (trust) sehingga korban rela menyerahkan uangnya.

Dana tersebut dikumpulkan melalui berbagai skema, mulai dari arisan online, penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi, hingga pinjaman pribadi.

“Hubungan mereka sebelumnya cukup dekat sehingga muncul rasa saling percaya. Namun, seluruh fakta dan alat bukti masih terus didalami penyidik untuk mengungkap motif dan aliran dana secara utuh,” jelas Harry.

Mediasi Gagal, Korban Datangi Rumah Tersangka

Ketegangan memuncak pada Kamis (25/6/2026), ketika puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mendatangi kediaman YM di Desa Kandat. Mereka menuntut kejelasan atas uang mereka yang hilang.

Pemerintah desa bersama pihak kepolisian sempat mencoba menengahi dengan memfasilitasi mediasi antara korban dan YM. Sayangnya, pertemuan tersebut buntu. Para korban menuntut adanya jaminan konkret pengembalian dana, sementara YM mengaku belum mampu memenuhinya saat itu.

Akibat kebuntuan tersebut dan demi keamanan serta kelancaran penyidikan, YM akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri untuk diperiksa lebih lanjut.

Ruang Terbuka Bagi Korban Lain dan Pemeriksaan Internal

Polres Kediri membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Harry mengimbau agar calon pelapor membawa bukti pendukung seperti transfer bank, chat percakapan, atau dokumen kesepakatan agar proses penyidikan berjalan maksimal.

“Kami memfasilitasi seluruh korban yang ingin membuat laporan. Semua laporan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Selain fokus pada proses pidana terhadap YM, Polres Kediri juga mengambil langkah preventif internal. Suami YM, yang merupakan anggota Polri aktif, akan menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Tujuannya adalah untuk menilai apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota tersebut terkait kasus ini. “Prosesnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga marwah korps,” tutup Harry.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk memetakan jumlah total korban dan nominal kerugian pasti dalam kasus penipuan berkedok investasi ini.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *