Polemik Muktamar NU ke-35: Lokasi Masih Menggantung, Wacana Hapus ‘One Man One Vote’ Panaskan Suasana

Kediri,Montera.co.id– Hitung mundur menuju Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan pada 1–5 Agustus 2026 justru diwarnai dinamika internal yang kian memanas. Dua isu krusial kini menjadi sorotan utama: ketidakpastian lokasi tuan rumah dan wacana perubahan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU.

Meskipun jadwal sudah final, kepastian di mana acara akbar umat Islam terbesar di Indonesia ini akan digelar masih belum juga diputuskan.

Dari Lirboyo ke Lima Kandidat Baru

Ketegangan mencapai puncaknya setelah keputusan awal yang menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri sebagai tuan rumah menuai protes keras dari sejumlah pengurus wilayah dan cabang. Proses yang dinilai kurang mengakomodasi aspirasi daerah membuat suasana forum sempat memanas, hingga akhirnya keputusan tersebut ditinjau ulang.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, memastikan bahwa kepastian lokasi baru akan diumumkan satu minggu setelah rangkaian Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Al Falah Ploso, Kediri, yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).

“Insyaallah, seminggu setelah ini, tempatnya akan ditetapkan,” ujar Prof. Nuh kepada awak media.

Saat ini, PBNU telah mengerucutkan pilihan pada lima kandidat daerah:

Sumatera Barat

Nusa Tenggara Barat (NTB)

Jawa Timur

Jawa Tengah

DKI Jakarta

Tim verifikasi PBNU kini tengah melakukan survei kelayakan, mulai dari infrastruktur, aksesibilitas, hingga kapasitas menampung ribuan muktamirin. Pilihan ini mencerminkan upaya keseimbangan; Jawa Timur dan Jawa Tengah mengandalkan basis massa terbesar, DKI Jakarta menawarkan fasilitas premium, sementara Sumbar dan NTB diusung sebagai simbol pemerataan agar Muktamar tidak selalu berpusat di Pulau Jawa.

Isu Sensitif: Nasib Sistem ‘One Man One Vote’

Di luar polemik lokasi, ada isu yang tak kalah panas yang dibahas dalam Munas dan Konbes di Ploso: wacana penghapusan sistem one man one vote dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Usulan ini datang dari dinamika internal Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) NU. Konsep baru yang digagas menekankan pada kapasitas pemilih, bukan lagi sekadar jumlah suara dari seluruh utusan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka yang memilih memiliki kompetensi, dan calon yang terpilih benar-benar layak memimpin.

Selain itu, aturan terkait rangkap jabatan bagi menteri yang duduk di struktur PBNU juga menjadi bahan perdebatan serius.

Namun, Prof. Nuh menegaskan bahwa opsi untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung (one man one vote) masih diakomodasi. Kedua format ini akan “diadu” dan diputuskan secara final dalam Muktamar NU ke-35 nanti.

Momentum Krusial bagi NU

Dengan kombinasi polemik lokasi yang sempat berujung protes di Lirboyo serta wacana perombakan fundamental dalam sistem demokrasi internal NU, Muktamar ke-35 diprediksi akan menjadi salah satu forum paling krusial dalam sejarah organisasi.

PBNU tampak berhati-hati dan tidak ingin gegabah. Pengalaman pahit di Lirboyo menjadi pelajaran berharga agar setiap keputusan, baik soal lokasi maupun sistem politik internal, benar-benar matang dan dapat diterima oleh semua elemen jamiyah.

Dunia menunggu: Akankah NU memilih tradisi atau transformasi? Semua jawaban akan terungkap di Agustus 2026.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *