LDII Jatim dan BPJPH Kupas Tuntas Aturan Sembelih Hewan Kurban yang Sah dan Higienis

Surabaya,Montera.co.id – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur menggelar kegiatan strategis bertajuk Sosialisasi Berkurban Sehat dan Halal. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, Sabtu (23/5/2026), ini digandeng bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Kegiatan ini menekankan penerapan prinsip utama dalam pelaksanaan kurban, yaitu ASUH – Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, agar ibadah yang dilaksanakan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga menjamin keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang menerima daging kurban.

 

Kurban Bukan Hanya Syariat, Tapi Jaminan ‘Halalan Thayyiban’

 

Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch. Amrodji Konawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban memiliki makna lebih dalam daripada sekadar tata cara teknis. Menurutnya, perintah agama memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi dan mengolah makanan yang halalan thayyiban — halal sesuai syariat dan baik secara kualitas serta keamanan.

 

“Sebagaimana perintah Allah, makanlah apa yang ada di bumi yang halal dan baik. Halal berarti sesuai syariat, sedangkan baik berarti sesuai kaidah kesehatan dan ketentuan yang berlaku di masyarakat. Konsep ini harus dipahami menyeluruh, agar kurban tidak sekadar memenuhi kewajiban agama, tapi juga aman dikonsumsi,” ujar Amrodji.

 

Ia menambahkan, meskipun warga LDII umumnya telah memahami kriteria hewan kurban yang sah secara agama, kolaborasi lintas pihak tetap diperlukan. Aspek kesehatan hewan memerlukan verifikasi teknis dari Dinas Peternakan, sedangkan jaminan kehalalan proses penyembelihan berada di bawah naungan sertifikasi BPJPH. Keterlibatan Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia (FKKI) dan Juru Sembelih Halal (JULEHA) juga memperkuat materi sosialisasi agar sejalan antara dalil agama dan standar kesehatan.

 

Dinas Peternakan Siapkan 5.000 Lebih Petugas, Cek Hewan Sebelum dan Sesudah Disembelih

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Iswahyudi, mengingatkan bahwa penyembelihan tanpa prosedur dan pengawasan yang benar berisiko menjadi sarana penyebaran penyakit berbahaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengerahkan sumber daya besar guna mengawal pelaksanaan Idul Adha tahun ini.

 

“Kami siapkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan, terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan tenaga teknis, yang akan diterjunkan ke seluruh wilayah Jawa Timur. Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini berjalan baik, sehat, dan aman,” tegas Iswahyudi.

 

Pemeriksaan ketat akan dilakukan dalam dua tahapan wajib:

 

1. Ante-mortem: Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih untuk memastikan hewan benar-benar sehat, tidak cacat, dan layak dijadikan kurban.

 

2. Post-mortem: Pemeriksaan setelah penyembelihan untuk menjamin daging bersih dari penyakit atau cacingan, sehingga aman dikonsumsi masyarakat luas.

 

Juleha Harus Bersertifikat, Penyembelihan di Luar RPH Bisa Kena Sanksi

 

Dalam paparannya, Iswahyudi juga menyoroti regulasi dan kualifikasi tenaga penyembelih. Ia menegaskan bahwa profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan sembarang orang, melainkan memerlukan pelatihan khusus, uji kompetensi, dan sertifikat resmi.

 

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sudah ada hampir 2.000 orang Juleha bersertifikat yang tersebar di Jawa Timur. Keberadaan mereka sangat krusial mengingat aturan utama penyembelihan hewan secara hukum wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU).

 

“Pengecualian hanya diberikan khusus saat momentum Idul Adha, di mana penyembelihan boleh dilakukan di lingkungan masyarakat, namun tetap harus ada pengawasan petugas. Kalau di luar momen kurban ada yang menyembelih di tempat ilegal, itu jelas melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi hukum,” imbau Iswahyudi.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, LDII bersama pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Pelaksanaan kurban ke depannya diharapkan terus bertransformasi menjadi ibadah yang tidak hanya berkah secara syariat, tetapi juga terstandarisasi tinggi dari segi kesehatan, kehalalan, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.(*/Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *