Kediri,Montera.co.id– Kebijakan efisiensi anggaran yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memicu polemik di tengah masyarakat. Kabar pencoretan dana hibah bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026 senilai total Rp36 miliar menuai sorotan tajam, terutama dari para pengurus tempat ibadah yang terdampak langsung.
Salah satu yang merasakan dampak pahit tersebut adalah Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Perumahan Wisma Asri. Masjid yang tengah dalam proses renovasi besar-besaran ini terancam kehilangan dana bantuan sebesar Rp200 juta yang sebelumnya telah dijanjikan masuk dalam skema pencairan tahun 2026.
Harapan Takmir Pupus di Tengah Jalan
Takmir Masjid At-Taqwa, Ahmad Shofwul Anam—atau yang akrab disapa Oful—menyebutkan bahwa seluruh prosedur administratif telah dipenuhi sejak tahun 2025. Melalui jalur aspirasi pimpinan DPRD Kota Kediri, pengajuan hibah tersebut sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi.
“Proses pengajuan sudah kami lakukan secara lengkap sejak tahun lalu. Bahkan administrasi seperti NPWP badan masjid sudah kami urus. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pencairan,” ungkap Oful saat ditemui pada Senin (4/5/2026).
Kekecewaan takmir semakin mendalam setelah mendapatkan informasi dari sejumlah anggota dewan bahwa dana tersebut telah dicoret oleh pihak eksekutif. Ironisnya, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Pemkot Kediri mengenai pembatalan tersebut.
Mempertanyakan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Pihak takmir menyayangkan jika alasan efisiensi menjadi dalih utama penghapusan bantuan untuk fasilitas publik. Pasalnya, renovasi masjid saat ini sedang berlangsung dan sangat bergantung pada suntikan dana tersebut.
“Kalau memang efisiensi, kami berharap ada kejelasan prioritas. Karena untuk fasilitas ibadah seperti masjid, ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Oful.
Oful juga menyoroti adanya kontradiksi di lapangan. Di satu sisi anggaran untuk masyarakat dipangkas, namun di sisi lain, kegiatan internal pemerintah daerah dinilai masih berjalan sangat aktif tanpa terlihat adanya penghematan yang signifikan.
Nasib Hibah Rp36 Miliar yang Menguap
Masjid At-Taqwa bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat banyak lembaga dan organisasi penerima hibah lainnya yang mengalami nasib serupa. Total anggaran yang dikabarkan dicoret mencapai angka fantastis, yakni Rp36 miliar.
Meskipun harus menelan pil pahit akibat ketidakpastian dukungan pemerintah, pihak takmir memastikan pembangunan tidak akan berhenti total.
“Kami tetap jalan pelan-pelan dengan kemampuan yang ada. Jamaah ikut gotong royong agar pembangunan tidak berhenti,” pungkasnya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Pemkot Kediri
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mendasar di balik pencoretan dana hibah bansos 2026 yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Masyarakat dan para calon penerima hibah kini menanti transparansi serta solusi dari pemangku kebijakan.(Dan/Ali)







