Kediri,montera.co.id– Kejadian unik dan menegangkan terjadi di Kabupaten Kediri pada Kamis (30/4/2026). Seekor anakan buaya ditemukan berkeliaran di area pemukiman warga, memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Beruntung, tindakan cepat dari Tim Damkar Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi reptil tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa.
Insiden ini bermula dari laporan warga yang melihat keberadaan hewan liar tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka. Khawatir akan keselamatan bersama, warga segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa sebelum diteruskan kepada pihak berwenang.
Kronologi Penemuan dan Respons Cepat
Berdasarkan laporan resmi dari Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, laporan pertama diterima dari Bapak Didik Prasetyo, selaku perangkat Desa Deyeng. Laporan tersebut menyebutkan adanya anakan buaya yang terlihat di RT 002 RW 004, Dusun Deyeng, Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo.
Merespons laporan tersebut, Tim Damkar Kabupaten Kediri dari Pos Ngadiluwih segera siaga. Tim berangkat menuju lokasi pada pukul 11.10 WIB dan tiba di titik kejadian pukul 11.30 WIB. Kehadiran tim yang cepat dinilai krusial untuk mencegah potensi bahaya bagi warga, terutama anak-anak yang sering bermain di area pemukiman.
Proses Evakuasi Sesuai SOP
Dalam proses evakuasi, tim lapangan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) keamanan hewan liar. Mengingat ukuran buaya yang masih relatif kecil, petugas melakukan penanganan langsung dengan berhati-hati.
Petugas menggunakan alat pelindung berupa sarung tangan tebal untuk menghindari gigitan. Langkah kunci dalam pengamanan adalah mengisolasi atau mengikat bagian mulut buaya agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar selama proses pengangkatan. Seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib dan terkendali hingga pukul 12.30 WIB.
Kondisi Buaya dan Rencana Penyerahan
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa buaya yang dievakuasi merupakan jenis buaya muda dengan kondisi fisik yang sehat. Berikut spesifikasi hewan tersebut:
Panjang: ± 1 meter
Berat: ± 1 kg (estimasi visual awal, kemungkinan berat aktual lebih tinggi sesuai proporsi tubuh)
Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka, baik ringan maupun berat, akibat insiden tersebut. Status keamanan warga dinyatakan nihil korban.
Rencananya, anakan buaya ini akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Penyerahan kepada instansi terkait bertujuan agar hewan tersebut dapat ditangani lebih lanjut, diperiksa kesehatannya, dan ditempatkan di habitat yang sesuai atau pusat konservasi, bukan dilepasliarkan sembarangan di alam bebas yang dekat dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar di sekitar pemukiman. Jika menemukan hewan berbahaya seperti buaya, ular besar, atau satwa liar lainnya, warga diminta untuk:
Tidak mencoba menangkap atau mengusir sendiri.
Menjaga jarak aman dari hewan tersebut.
Segera melaporkan kepada perangkat desa setempat atau menghubungi nomor darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Satpol PP.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya harmonisasi antara aktivitas manusia dan ekosistem alam di sekitarnya, serta perlunya koordinasi cepat antara warga dan aparat terkait dalam menangani situasi darurat.(Dan/Ali)







