Damkar Kediri Amankan Ular di Tarokan dan Sarang Tawon di Kandangan

Kediri,Montera.co.id– Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam melayani masyarakat. Dalam dua hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan gangguan satwa liar, mulai dari evakuasi ular jenis Coros hingga pemusnahan sarang tawon yang meresahkan warga.

Ular Coros 1,5 Meter Teror Kandang Ayam di Tarokan
​Ketegangan sempat terjadi di rumah Riana, warga Dusun Pojok, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, pada Sabtu pagi (14/3/2026). Seekor ular jenis Coros ditemukan menyelinap di dalam kandang ayam milik warga.

​Khawatir akan keselamatan ternak dan penghuni rumah, saksi mata bernama Herlina segera menghubungi Pos Damkar Grogol. Laporan yang masuk pada pukul 09.20 WIB langsung direspons cepat oleh petugas. Hanya butuh waktu dua menit bagi tim untuk tiba di lokasi.

​”Petugas melakukan penangkapan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa sarung tangan dan tongkat ular sesuai SOP. Ular dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berat 500 gram tersebut berhasil dievakuasi dengan aman,” ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

​Proses evakuasi berlangsung singkat dan berakhir pada pukul 09.41 WIB tanpa ada korban luka maupun kerugian material yang berarti.

Sarang Tawon di Kebun Jati Kandangan Dimusnahkan
​Sehari sebelumnya, Jumat (13/3/2026), tim Damkar Pos Pare juga bergerak cepat menuju Dusun Kandangan, Desa Kandangan. Seorang warga bernama Basuki melaporkan adanya sarang tawon yang menggantung di pohon jati miliknya.
​Sarang tawon tersebut ditemukan saat Basuki sedang membersihkan kebun di samping rumahnya. Karena posisinya yang membahayakan warga sekitar, tim Damkar memutuskan untuk melakukan tindakan pemusnahan.

​”Metode evakuasi dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan bahan bakar Pertalite. Langkah ini diambil untuk memastikan koloni tawon tidak kembali dan membahayakan warga,” tambah Kaleb Untung.

Operasi yang dimulai pukul 13.52 WIB ini berjalan lancar hingga selesai pada pukul 14.32 WIB.
​Imbauan Satpol PP Kabupaten Kediri
​Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri mengapresiasi keberanian warga yang langsung melapor kepada petugas alih-alih menangani satwa liar sendiri tanpa keahlian.

​Pihaknya menegaskan bahwa Bidang Pencegahan Kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melayani tugas penyelamatan (rescue) non-kebakaran seperti evakuasi hewan berbisa atau berbahaya (Animal Rescue).
​Bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang membutuhkan bantuan darurat serupa, dapat segera menghubungi pos Damkar terdekat untuk penanganan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *