Mas Dhito Tegas: ‘Kalau A Ya A’, Janji Tak Ajukan Keluarga di Pilkada Kediri

Kediri, Montera.co.id– Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menunjukkan langkah strategis dan komitmen politik yang tegas pasca-paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan untuk Pilkada 2028, Rabu (5/11/2025) di Graha Lila Semesta.

​Mas Dhito menegaskan bahwa pengajuan dana cadangan yang bersumber dari APBD ini merupakan langkah antisipatif agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 senilai Rp100 Miliar (dan berpotensi mencapai Rp120-130 Miliar berdasarkan pengalaman sebelumnya) tidak membebani anggaran daerah secara mendadak.

Strategi “Mencicil” Demi Pelayanan Masyarakat
​Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Erfin Fatoni, menjelaskan strategi ‘mencicil’ ini akan dimulai dari tahun 2026.
​”Kami lebih memilih untuk mencadangkan lebih awal sehingga pada saat nanti… penyisihan anggarannya tidak terlalu besar… Pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” ujar Erfin.

​Strategi pencadangan yang disepakati adalah:
​Tahun 2026: Rp20 Miliar
​Tahun 2027: Rp40 Miliar
​Tahun 2028: Rp40 Miliar
​Target: Total terkumpul Rp100 Miliar hingga 2028, dan pada 2029 dana siap ditransfer ke penyelenggara (KPU, Panwaslu, Polres) untuk pelaksanaan Pilkada.

​Strategi bertahap selama tiga tahun ini merupakan pelajaran berharga dari Pilkada sebelumnya, di mana pencadangan hanya dilakukan dalam 2 tahun sehingga memaksa pemangkasan belanja publik. “Ini lebih meringankan kami nanti di 2029,” tambah Erfin Fatoni.

Komitmen Politik yang Tak Main-main: ‘Kalau A Ya A’
​Selain urusan anggaran, Bupati Dhito juga menyampaikan pernyataan politik yang menarik perhatian dan mencerminkan komitmennya:
​”Saya bukan tipikal orang yang kalau berjanji ngomong A terus hasilnya B, jadi kalau A ya A. Saya sampaikan di depan forum saya gak akan mengajukan keluarga saya, saya gak akan majukan siapa-siapa ya.”

​Pernyataan ini secara eksplisit menunjukkan sikap tegas Mas Dhito terkait potensi dinasti politik atau pendorongannya terhadap kerabat dalam kontestasi politik mendatang, sekaligus memperkuat citra dirinya sebagai pemimpin yang memegang teguh janji.

Dana Sisa Pilkada Sebelumnya
​BPKAD juga memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel. Erfin Fatoni mengungkapkan bahwa pada Pilkada sebelumnya, terjadi sisa anggaran sekitar Rp18 Miliar dari KPU, yang sesuai mekanisme akan dikembalikan dan masuk kembali ke Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan lain-lain Pemda.
​Dengan Raperda dana cadangan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan Pilkada 2029 akan terlaksana dengan alokasi yang memadai tanpa harus mengorbankan program-program pelayanan publik bagi masyarakat.(Dan)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *