Data Pemilih Kurang Valid, Bawaslu Kabupaten Kediri Beri Saran KPU Perbaikan PDPB Triwulan II Tahun 2025

Kediri,montera.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya data pemilih yang belum termutakhirkan berdasarkan hasil uji petik di beberapa kecamatan.

Dalam surat bernomor 42/PM.02.02/K.JI-09/09/2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, Bawaslu Kediri mencatat adanya data penduduk meninggal, pindah keluar, maupun pindah masuk yang belum tercatat secara lengkap dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dari hasil uji petik di Kecamatan Wates, Pagu, dan Badas, ditemukan 191 penduduk meninggal, 151 pindah keluar, serta 187 pindah masuk yang belum terdata.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Siswo Budi Santoso menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“Kami mendorong KPU Kabupaten Kediri untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun pemerintah desa agar data perubahan pemilih dapat segera diperbarui,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu meminta agar KPU menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, serta meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.

Bawaslu berharap kerja sama yang baik antara KPU, Dispendukcapil, serta pemerintah desa dapat memperkuat kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kediri. “Dengan data pemilih yang valid, kita bisa menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” tambah Siswo. Lewat pernyataan tertulis, Rabu (1/9/2025). (Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *