Kediri, montera.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 yang diikuti oleh partai politik serta calon anggota DPD di Hotel Grand Surya pada sabtu (10/2).
Pusporini Endah Palupi selaku Ketua KPU Kota Kediri menjelaskan jika rakor ini merupakan tahapan rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.
Tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini ialah untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan bahwa mekanisme rekap di tingkat kecamatan itu tidak sama dengan yang Pemilu sebelumnya sebab sudah menggunakan aplikasi SIREKAP.
“terkait dengan persiapan saksi, kemudian pada saat rekap yang dibuka itu formulir apa saja, Kita hanya menyandingkan yang dari TPS, serta nanti pada saat rekap itu saksi itu tidak bingung apa yang harus dilakukan, terus juga mengenai Model C hasil salinan yang pada saat di TPS dari peserta Pemilu tidak mengirimkan saksi, tapi dia masih punya hak untuk bisa mendapatkan model C hasil salinan di kelurahan nanti Tapi dia harus menerbitkan surat mandat untuk mengambil”, ucapnya.
Lanjut Puspo menyebut jika pada saat rekap di tingkat kecamatan dibuat beberapa panel dengan tujuan untuk mempercepat waktu rekap kemudian dari peserta Pemilu menyiapkan saksi
“kalau misalnya ada 3 panel secara otomatis dia harus menyiapkan saksi di masing masing panel ya maksimal 2, terus dia juga mempersiapkan anggarannya karena rekap di kecamatan itu bisa juga sampai 5 hari atau lebih, Terus apa apa saja nanti yang menjadi haknya saksi Pada saat dia rekap”, imbuhnya.
Masih Puspo menyebut jika pemakaian aplikasi SIREKAP ini perdana dilakukan pada Pemilu serentak 2024 meskipun pada Pilkada tahun 2020 sudah diterapkan.
“Jadi secara transparan dan untuk mempercepat masyarakat juga tahu hasilnya ini yang akurat itu sebenarnya dari sirekap, walaupun nanti secara hukum legal itu juga terpenuhi di model C salinan”, pungkasnya. (Okt/Mon)