Terseret Judol, Akibatkan 467 Rekening Penerima Bansos Dibekukan Sementara di Kediri

Kediri,montera.co.id – Maraknya pemberitaan penyalahgunaan pemberian bansos untuk judol membuat pemerintah mengambil langkah tegas yakni dengan memblokir rekening penerima manfaat yang terlibat judi online tersebut.
Sebanyak 467 rekening penerima manfaat Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Kediri diblokir sementara.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi menyampaikan, data yang ia terima tanpa by name by address, di Kota Kediri terdapat 467 rekening penerima manfaat dari BPNT dan PKH yang terkena blokir oleh Kementerian Sosial.

Bacaan Lainnya

“Pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial karena dicurigai terlibat judi online (judol).” Tandasnya. Dihubungi lewat seluler. Rabu, (17/9/2025).

Tetapi jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun setelah adanya kebijakan tersebut. Sementara data selama triwulan, Kota Kediri memiliki 26.798 penerima manfaat BPNT dan 8.190 penerima manfaat PKH.

“Dimungkinkan jumlah 467 dari akumulasi jumlah berkala dari beberapa tahun. Bisa ketahuan di 2023, 2024, atau 2025, karena ini kebijakan baru dan datanya terdeteksi,” jelas Paulus.

Meski begitu, Paulus menegaskan bahwa pemilik rekening yang terblokir umumnya bukan pelaku judol secara langsung. Menurutnya, banyak kasus di mana rekening penerima bansos dipakai anggota keluarga atau pihak lain untuk berjudi.

Hampir semua penerima itu bukan pelaku. Semisal, penerimanya atas nama Ibu S, sedangkan si pelakunya anaknya, Bapaknya, suaminya atau KTP-nya Ibu S ini dipakai seseorang,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi.

Untuk itu, Dinsos memberikan kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan aktivasi ulang rekening, dengan syarat tambahan berupa surat keterangan tidak menyalahgunakan bantuan lagi.

Proses aktivasi kembali, penerima bantuan dapat melakukan koordinasi dengan SDM PKH di kelurahan masing-masing. Langkah selanjutnya adalah, mengisi formulir yang disertai dengan foto rumah tampak depan dan samping.

“Namun kesempatan ini hanya berlaku satu kali. Jika terbukti kembali disalahgunakan, bansos tidak akan diberikan lagi,” tegas Paulus. (Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *