Simak Kriteria Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS

Kediri,montera.co.id – Mengutip dari Manual Pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan Kumpulan Panduan Praktis, anak-anak bisa mendapatkan layanan gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan gawat darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, atau kecacatan.

Tutus Novita Dewi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, mengatakan peraturan IGD ada pada “Perpres No. 82 tahun 2018 dan Permenkes No. 47 tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tutus menekankan bahwa yang menentukan pasien gawat darurat nanti dari dokter Rumah Sakit mengacu pada Permenkes.
“Gawat darurat itu apabila tidak segera ditangani bisa menyebabkan kecacatan atau kematian,” jelasnya dihubungi lewat seluler, Kamis (19/12) petang.

Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan. Fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta.

*Kriteria gawat darurat anak yang ditanggung BPJS*

Ada beberapa kriteria gawat darurat anak yang ditanggung BPJS nih, Berikut ini adalah deretannya:

1. Anemia sedang atau berat
2. Apnea atau gasping
3. Bayi ikterus, anak ikterus
4. Bayi kecil atau prematur
5. Cardiac arrest atau payah jantung
6. Cyanotic spell atau penyakit jantung
7. Diare profis lebih dari 10 hari disertai dehidrasi atau tidak
8. Difteri
9. Ditemukan bising jantung atau aritmia
10. Edema atau bengkak seluruh badan
11. Epitaksis, tanda pendarahan lain disertai febris
12. Gagal ginjal akut
13. Gangguan kesadaran, fungsi vital masih baik
14. Hematuri
15. Hipertensi berat
16. Hipotensi atau syok ringan sampai sedang
17. Intoksikasi (minyak tanah atau obat nyamuk) keadaan umum masih baik
18. Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital
19. Kejang disertai penurunan kesadaran
20. Muntah profis lebih dari 6 hari disertai dehidrasi atau tidak
21. Panas tinggi lebih dari 40 derajat celcius
22. Sangat sesak, gelisah, kesadaran menurun, sianosis ada retraksi hebat
23. Sesak tapi kesadaran dan keadaan umum masih baik
24. Shock berat, nadi tidak teraba, tekanan darah terukur termasuk DS
25. Tetanus
26. Tidak kencing lebih dari 8 jam
27. Tifus abdominalis dengan komplikasi. (Chap)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *