Siap-siap! ASN Kediri yang WFH Bakal Diawasi Ketat: Tak Kirim Selfie dan Susah Dihubungi Kena Sanksi

Kediri,Montera.co.id– Aturan ketat bakal membayangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri saat menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menegaskan bahwa selama bekerja dari rumah, ASN wajib melakukan absensi swafoto (selfie) sebanyak 3 hingga 4 kali sehari dan ponsel harus dalam kondisi aktif. Jika dalam 5 menit telepon tidak diangkat, surat peringatan (SP) sudah menanti.

​Langkah tegas ini diambil untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meski pegawai tidak berada di kantor. Mas Dhito tidak ingin kebijakan bekerja dari rumah justru disalahgunakan untuk bersantai.

Mekanisme Pengawasan: Selfie dan Laporan ke Kepala OPD
​Sistem absensi melalui swafoto ini nantinya tidak hanya sekadar formalitas. Foto yang diambil menggunakan ponsel masing-masing harus segera dikirimkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang kemudian akan diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

​”Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan,” terang Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).

Mas Dhito Pilih Tak Terburu-buru, Fokus Efisiensi BBM
​Meski Pemerintah Pusat melalui SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ telah menetapkan WFH bisa dilaksanakan setiap hari Jumat, Mas Dhito memilih untuk melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Ia ingin melihat sejauh mana kebijakan ini berdampak pada efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
​”WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” ungkapnya.

​Pemerintah Kabupaten Kediri berencana melakukan evaluasi berkala setiap dua minggu atau satu bulan sekali untuk meninjau hasil dari penerapan kebijakan tersebut.

Konsultasi dengan Kemendagri dan Pembatasan Dinas
​Jika dalam masa evaluasi ditemukan bahwa pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, Mas Dhito berencana untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari formula terbaik bagi budaya kerja ASN di Kediri.

​Selain urusan WFH, Mas Dhito juga menyinggung soal pembatasan perjalanan dinas sesuai arahan pusat. Untuk perjalanan dinas luar negeri, ia mengaku Pemkab Kediri hampir tidak pernah melakukannya.

​”Kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian, dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini,” pungkas Mas Dhito.(Dan/Ali/PKP)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *