Kediri,montera.co.id– Kerugian materiil akibat kebakaran di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, ditaksir mencapai Rp5 juta. Meski demikian, gerak cepat petugas berhasil menyelamatkan aset senilai Rp25 juta. Pasca-kejadian, pelaku yang merupakan penghuni rumah langsung diamankan ke Polsek Puncu menggunakan mobil Hilux kepolisian dalam kondisi masih di bawah pengaruh minuman keras.
Kronologi: Bakar Rumah dari Dalam
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/3/2026) malam ini bermula dari laporan warga bernama Bpk. Dikut pada pukul 21.58 WIB. Saat itu, warga curiga melihat asap mengepul dari sebuah rumah yang terkunci rapat dari dalam.
Warga terpaksa menjebol pintu belakang untuk mengecek situasi. Benar saja, didapati penghuni rumah dalam kondisi mabuk sengaja membakar isi kamar hingga api merembet cepat ke bagian bangunan lainnya.
Aksi Cepat Damkar Kabupaten Kediri
Mendapat laporan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, melalui Bidang Pencegahan Kebakaran segera menerjunkan tim dari Pos Pare.
Tim Damkar yang terdiri dari 5 personel tiba di lokasi pukul 22.05 WIB dengan mengerahkan 1 unit armada AG 8157 EP. Proses pemadaman berlangsung intensif hingga pukul 23.30 WIB.
Hasil Penanganan: Korban Jiwa Nihil
Berkat penanganan sesuai SOP, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum menghanguskan seluruh bangunan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka (nihil) dalam insiden ini.
”Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya stabil,” ungkap Kaleb.(Dan/Ali)







