Satpol PP Kab Kediri Tinjau Warung Bangunan Liar, Damkar Bantu Melepaskan Cincin Jari Bengkak

Dua Kasus Berbeda Tangani Tim Pemerintah Kabupaten Kediri pada Hari yang Sama

Kediri,Montera.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menangani pengaduan masyarakat terkait bangunan liar, sementara petugas Damkar membantu warga yang mengalami kesulitan karena jari membengkak tak bisa melepaskan cincin. Kedua kejadian ini terjadi pada Rabu (4/2/2026) di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Kediri.

WARUNG KOPI DI SEBELAH KOPERASI MERAH PUTIH DINYATAKAN BANGUNAN LIAR

PLT Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya warung kopi yang dibangun secara liar di sebelah lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP). Lokasi warung tersebut berada di Dusun Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul.

“Tadi kami mendapatkan pengaduan masyarakat terkait adanya bangunan liar, berupa warung kopi di sebelah pembangunan koperasi merah putih,” ujar Kaleb dalam keterangannya.

Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Mukuh dan Camat Kayen Kidul. Selanjutnya tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memberikan himbauan kepada pemilik warung.

“Saat itu, petugas kami juga langsung meninjau bangunan tersebut dan memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi,” jelasnya.

Petugas juga memberikan surat teguran serta menyarankan agar pemilik memindahkan usaha ke lokasi yang lebih strategis dan sesuai peraturan. “Harapannya, dengan kejadian tersebut maka tidak akan ditiru oleh masyarakat di kawasan lain,” imbuh Kaleb.

DAMKAR KEDIRI BERHASIL MELEPASKAN CINCIN DARI JARI BENGAK WARGA

Di sisi lain, petugas Damkar Kabupaten Kediri membantu warga bernama Bella Sari yang mengalami kesulitan karena jari manisnya membengkak sehingga cincin tak bisa dilepas. Bella merupakan warga RT 03 RW 03, Dusun Ngadiluwih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih.

Kronologis kejadian dimulai ketika Bella datang ke Pos Damkar Kecamatan Ngadiluwih pada Rabu pagi sekitar pukul 07.50 WIB hingga pukul 08.10 WIB untuk meminta bantuan.

“Warga ini datang ke Pos Damkar Ngadiluwih untuk meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari manis. Pelapor menyadari cincinnya tidak bisa dilepas pada saat bangun tidur karena jarinya telah membengkak,” jelas Kaleb.

Petugas membantu melepaskan cincin dengan cara memotongnya menggunakan gerinda mini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses pelepasan berjalan lancar dan aman, meskipun Bella mengalami luka ringan akibat pembengkakan pada jari. (Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *