Sasar Eks Lokalisasi dan Kafe Karaoke, Satpol PP Kabupaten Kediri Pastikan Kepatuhan SE Ramadhan

Kediri,montera.co.id – Sejumlah kawasan eks lokalisasi dan kafe karaoke di wilayah Kabupaten Kediri menjadi sasaran utama pengawasan intensif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (26/02/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kediri selama bulan suci Ramadhan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

​Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyasar titik-titik rawan di empat kecamatan, yakni Ngadiluwih, Kras, Kandat, dan Ringinrejo.

Petugas memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Eks Lokalisasi Krian dan Weru Terpantau Steril
​Di Kecamatan Ngadiluwih, petugas melakukan pengecekan mendalam di eks lokalisasi Krian. Hasilnya, seluruh kafe karaoke di kawasan tersebut terpantau tutup total. Tak hanya berhenti beroperasi, para pengelola juga telah memasang salinan SE Ramadhan di pintu masuk sebagai bentuk kepatuhan.

​Kondisi serupa terlihat di eks lokalisasi Weru, Kecamatan Kandat. Petugas yang tiba di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas hiburan. Meski begitu, personel Satpol PP tetap memberikan edukasi kepada warga sekitar agar bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Inspeksi Kafe di Wilayah Kras dan Ringinrejo
​Patroli berlanjut ke sejumlah kafe populer di Kecamatan Kras dan Ringinrejo. Nama-nama seperti Damar Wulan Cafe, Tiara Reborn Cafe, dan Cafe Matoa terpantau dalam kondisi terkunci rapat. Beberapa lokasi hanya terlihat aktivitas renovasi bangunan oleh pekerja internal tanpa ada kunjungan tamu.

​Di wilayah Ringinrejo, Bedun Cafe, Ndewor Cafe, hingga Sakura Cafe juga dipastikan mematuhi aturan.

“Kami melakukan pengawasan berlapis. Jika ada yang melanggar, sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam SE akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kaleb Untung dalam keterangannya.

Wujudkan Masjid Ramah Pemudik dan Sosialisasi Religi
​Selain fokus pada penertiban tempat hiburan, Satpol PP Kabupaten Kediri juga menjalankan fungsi pembinaan religi. Di Masjid Tratai Banjarejo dan Masjid Besar Nurus Shobah, petugas mengajak para pengurus masjid (marbot) untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah.

​Program Masjid Ramah Pemudik menjadi salah satu poin penting yang disosialisasikan, terutama di jalur-jalur utama lintas kecamatan. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar fasilitas ibadah tetap terbuka dan nyaman bagi warga yang sedang dalam perjalanan selama bulan suci.

​Melalui operasi gabungan yang melibatkan personel terlatih ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan kebisingan atau aktivitas hiburan yang tidak sesuai dengan norma Ramadhan.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *