Ribuan Pelanggar ‘Tersengat’ Operasi Zebra Semeru 2025 di Kediri! Pelajar dan Balap Liar Jadi Sorotan Utama

Kediri,Montera.co.id- Jalanan Kabupaten Kediri rupanya masih didominasi oleh pengendara yang abai keselamatan. Selama sepekan Operasi Zebra Semeru 2025 digelar Polres Kediri, total 63.159 penindakan dicatat, menunjukkan betapa tingginya angka pelanggaran di wilayah tersebut!

​Mayoritas Pelanggaran: Helm, Lawan Arus, dan Anak di Bawah Umur
​Dari puluhan ribu penindakan itu, Satlantas Polres Kediri mencatat beberapa ‘juara’ pelanggaran:

​Tanpa Helm: Sebanyak 30.963 pengendara motor (hampir separuh dari total!) kedapatan tidak mengenakan helm.

​Melawan Arus: Masih menjadi kebiasaan berbahaya dengan 3.919 pelanggar motor dan 1.888 pelanggar mobil.

​Pengendara di Bawah Umur: Angka ini sangat memprihatinkan, dengan 9.720 kasus motor dan 4.873 kasus mobil melibatkan anak-anak di bawah umur.

​Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menekankan bahwa meski mayoritas penindakan berupa 63.113 teguran Presisi, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.

​46 Motor Balap Liar Diamankan, Pelajar Dipanggil Orang Tua
​Puncak penindakan terjadi pada Jumat sore (28/11/2025). Polres Kediri tak main-main dalam memberantas balap liar di kawasan RPH Sumber Bendo, Pare. Sebanyak 46 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan liar berhasil diamankan.

​”Mayoritas anak di bawah umur ataupun pelajar. Kami tindak tegas para remaja yang melakukan aksi balap liar,” tegas AKP Mega.

​Puluhan motor tersebut diamankan karena melanggar Pasal 285 ayat 1 (knalpot brong) dan Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 (balap liar). Para pelanggar dan orang tua/wali sekolah mereka dipanggil untuk pembinaan, sebagai upaya edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

​SLG Ngasem Jadi Sarang Pelanggaran Terbanyak
​Wilayah yang mencatatkan angka pelanggaran terbanyak adalah kawasan SLG Ngasem, yang merupakan pusat keramaian dan destinasi wisata di Kediri.

​Polres Kediri berkomitmen untuk terus berpatroli dan mengutamakan keselamatan. “Keselamatan itu yang utama. Kalau terjadi kecelakaan, tidak hanya pelajar yang dirugikan, tapi juga keluarga dan masyarakat,” pesan AKP Mega.

​Meski demikian, petugas menegaskan bahwa pendekatan edukasi dan teguran tetap menjadi prioritas, sementara tilang manual diterapkan untuk pelanggaran yang tergolong berat atau membahayakan nyawa.(Dan)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *