Respons Cepat Aduan Warga, Satpol PP Kediri Fasilitasi Kepulangan Remaja Blitar

Kediri,Montera.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat aduan masyarakat (Dumas). Dalam kurun waktu dua hari terakhir, di bawah komando Plt. Kasatpol PP Kaleb Untung Satrio Wicaksono, petugas berhasil mengevakuasi remaja linglung di kawasan SLG dan memediasi kasus orang terlantar di Kecamatan Kras.

Pemulangan Remaja Asal Blitar yang Tersesat di Kawasan SLG
​Pada Selasa malam (17/02/2026), tim Satpol PP Kabupaten Kediri bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang remaja perempuan yang tampak kebingungan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Remaja yang diketahui bernama Rindiani Puspita Ningrum (18) tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga dan diamankan sementara di Polsek Ngasem.

​Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh M. Samsudhuka bersama tim kemudian menjemput remaja asal Karanggondang, Blitar tersebut. Meski saat kejadian ia tidak membawa identitas diri, petugas berhasil melakukan pendekatan persuasif hingga identitas dan alamat asalnya terungkap.

​”Setelah kami evakuasi ke Mako Satpol PP, koordinasi dilakukan secara intensif agar yang bersangkutan segera mendapatkan perlindungan. Alhamdulillah, pihak keluarga dari Blitar langsung menjemput malam itu juga,” ujar laporan resmi dari tim pelaksana.

Mediasi Penanganan Orang Terlantar di Desa Jambean, Kras
​Satu hari sebelumnya, Senin (16/02/2026), personel Satpol PP dari Pos Ngadiluwih juga menangani kasus penelantaran di Dusun Pucung, Desa Jambean, Kecamatan Kras. Kasus ini cukup kompleks karena melibatkan penolakan dari pihak keluarga terhadap warga setempat yang memiliki perbedaan alamat KTP.

​Petugas Satpol PP, Candra Sanata dan Wahyu Kukuh, segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Hasil koordinasi lintas sektor tersebut memutuskan:
​Penanganan diserahkan kembali kepada Pemerintah Desa dan pihak keluarga.
​Dinas Sosial memberikan arahan teknis mengingat yang bersangkutan masih memiliki kerabat dekat di lokasi tersebut.
​Satpol PP memastikan situasi di lingkungan tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.

​Komitmen Pelayanan Masyarakat
​Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bukan hanya untuk penegakan perda, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dalam situasi darurat sosial.

​”Setiap aduan masyarakat adalah prioritas. Baik itu kasus orang tersesat maupun konflik sosial terkait penelantaran, anggota kami di lapangan siap bersinergi dengan instansi terkait seperti Polsek dan Dinsos guna mencari solusi terbaik bagi warga,” pungkasnya.

​Dengan respons cepat ini, diharapkan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *