Ramadhan di Kediri: Satpol PP ‘Sapu Bersih’ Tempat Hiburan Malam, Bagaimana Hasilnya?

Kediri,Montera.co.id– Menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bergerak serentak melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam.

Operasi gabungan yang digelar pada Selasa (3/3/2026) menyasar sejumlah kecamatan guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) Ramadhan dan Idul Fitri.

​Dibawah komando Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, petugas menyisir wilayah mulai dari Kecamatan Gampengrejo hingga eks lokalisasi di Kandangan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tertib.

Penyisiran Wilayah Barat: Karaoke dan Billiard Terpantau Steril
​Tim pertama yang dipimpin oleh Prasetyo Satrio Widodo bersama tujuh personel lainnya melakukan pengecekan di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Banyakan, Grogol, dan Semen. Berdasarkan pantauan lapangan, mayoritas tempat hiburan malam terpantau patuh.

​Di Kecamatan Gampengrejo, tempat populer seperti Karaoke Cemara, JD Billiard, dan Karaoke Browry didapati dalam kondisi tutup total. Hal serupa juga ditemukan di Kecamatan Banyakan, di mana Kafe & Karaoke Top Up, Karaoke 99, Karaoke Ngesong, dan Karaoke AR telah menempelkan stiker SE Ramadhan dan tidak beroperasi.

​”Kami mengapresiasi kesadaran pengelola usaha yang telah mengikuti aturan. Di Kecamatan Grogol dan Semen pun, seperti Karaoke Naga Mas dan Karaoke Emprit, kondisinya terpantau tertib sesuai instruksi,” ujar pihak Satpol PP dalam laporannya.

Wilayah Timur dan Utara: Edukasi di Eks Lokalisasi Tambi
​Tak hanya wilayah barat, tim kedua yang dikoordinatori oleh Sugiyanto menyasar wilayah Kecamatan Plemahan, Pare, dan Kandangan. Pengawasan ini bersifat preventif dan persuasif.

​Di Kecamatan Pare, petugas mendatangi Cafe Azza 55. Meski ditemukan tutup, petugas tetap memberikan imbauan langsung kepada pengelola yang berada di lokasi agar tetap konsisten mematuhi aturan hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

​Sementara itu, di Eks Lokalisasi Tambi, Kecamatan Kandangan, tim melakukan koordinasi intensif dengan Ketua RT setempat. Hasilnya, kawasan tersebut terpantau sepi dari aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah.

Komitmen Menjaga Toleransi dan Ketertiban
​Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa patroli pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan.

​”Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Penempelan SE ini bukan sekadar formalitas, tapi aturan yang harus ditaati demi kenyamanan bersama di Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

​Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya tempat hiburan yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama bulan suci ini.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *