Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga _Back Office_

Jakarta,Montera.co.id– Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Indonesia. Upaya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.

“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikator, agar berkas yang masuk ke _front office_ sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, dalam sesi pengarahan umum Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Berita selengkapnya:

https://www.atrbpn.go.id/berita/percepat-penyelesaian-berkas-dirjen-phpt-tekankan-kontrol-layanan-pertanahan-dari-loket-hingga-back-office

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *