Peningkatan Indikator Keamanan di Kediri 2025: Bukan Hanya Lonjakan Kriminalitas, Tapi Kesadaran Masyarakat & Aksi Aparat

Jumlah Kasus Kejahatan Naik 18 Persen, Tapi Dilihat Secara Komprehensif

Kediri,Montera.co.id– Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota mencatat peningkatan sejumlah indikator keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan data Daily Operation Reporting System (DORS), jumlah kasus kejahatan naik dari 677 kasus pada 2024 menjadi 805 kasus atau meningkat sekitar 18 persen.

Selain itu, pelanggaran juga meningkat dari 344 menjadi 377 kasus, dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sedikit naik dari 2 menjadi 3 kasus. Untuk kategori bencana, tercatat 1 kejadian yang berhasil ditangani dengan cepat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menekankan bahwa peningkatan ini tidak semata-mata sebagai lonjakan kriminalitas. “Kami melihat peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk melapor, serta meningkatnya kegiatan patroli dan penegakan hukum yang dilakukan anggota di lapangan,” ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolres Kediri, Senin (29/12/2025).

Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Tapi Angka Fatalitas Menurun

Dinamika serupa terjadi di sektor lalu lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 330 kejadian pada 2024 menjadi 443 kejadian pada 2025. Namun, di tengah peningkatan tersebut, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 78 orang menjadi 70 orang.

Korban luka ringan naik dari 452 menjadi 605 orang, sedangkan korban luka berat menurun dari 3 menjadi 1 orang. Kerugian material juga meningkat dari Rp344,8 juta menjadi Rp413,55 juta. “Penurunan angka fatalitas menunjukkan adanya perbaikan dalam kecepatan penanganan dan kualitas pertolongan pertama di lokasi kecelakaan,” jelas Anggi.

Untuk menekan risiko kecelakaan, Polres Kediri juga meningkatkan penegakan hukum. Jumlah tilang naik hampir dua kali lipat, dari 6.000 tindakan menjadi 11.584 tindakan, sedangkan teguran kepada pelanggar lalu lintas meningkat dari 52.338 menjadi 66.487.

Pemberantasan Narkoba Menunjukkan Tren Positif: Perkara Turun, Barang Bukti Banyak

Di sisi lain, kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba menunjukkan tren positif. Jumlah perkara narkoba menurun dari 90 kasus pada 2024 menjadi 79 kasus pada 2025. Namun, aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi sabu sekitar 1.266,84 gram, ganja 26,68 gram, pil sebanyak 120.728 butir, 167 item perlengkapan narkotika, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil peredaran narkoba. Menurut Anggi, capaian ini menunjukkan fokus kepolisian tidak hanya pada kuantitas perkara, tetapi juga pada pemutusan jaringan peredaran narkoba.

Tujuan Ke Depan: Perkuat Pencegahan untuk Rasa Aman Masyarakat

“Ke depan, kami akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, patroli rutin, dan penegakan hukum yang profesional. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkas Anggi.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *