Yogyakarta,Montera.co.id–Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian ATR/BPN juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional.
Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui pendataan arsip pertanahan lama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat.
Simak berita selengkapnya di bawah ini:
https://www.atrbpn.go.id/berita/pemutakhiran-data-digital-sejumlah-kantor-pertanahan-di-diy-lakukan-pendataan-surat-ukur-gambar-ukur-dan-buku-tanah-lama







