Kediri,Montera.co.id – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Bangsal. Kasus yang kini ditangani Polres Kediri Kota tersebut menjadi fokus utama instansi untuk memastikan pemulihan korban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Zaki Zamani, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Kediri.
Prihatin dan Dukungan untuk Proses Hukum
Zaki Zamani menyatakan, pihaknya merasa sangat prihatin dan miris dengan adanya kejadian kekerasan seksual ini. Pihak Pemkot Kediri pun mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil kepolisian.
”Terkait kasus adanya kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Bangsal, kami sangat prihatin dan merasa miris adanya kejadian ini,” ungkap Zaki Zamani.
Ia menambahkan, “Kasus ini sekarang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri Kota. Semoga korban segera mendapat keadilan.”
Komitmen Pendampingan Berkelanjutan
Lebih dari sekadar pernyataan prihatin, DP3AP2KB Kota Kediri memastikan bahwa korban akan mendapatkan serangkaian pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Zaki, hari ini juga psikolog dari DP3AP2KB telah diterjunkan untuk memberikan penanganan awal. Komitmen Pemkot meliputi:
Pendampingan Psikologis: Memastikan kondisi mental dan trauma korban tertangani.
Rehabilitasi Medis/Sosial: Membantu pemulihan kesehatan fisik dan integrasi sosial korban.
Pemulihan Korban: Menjamin proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan hingga korban kembali pulih sepenuhnya.
”Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, rehabilitasi medis/sosial, serta pemulihan korban secara berkelanjutan. Hari ini pun psikolog kami juga memberikan treatment kepada korban,” tutup Zaki, menegaskan bahwa Pemkot Kediri akan berdiri di sisi korban.(Dan/Ali)







