Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Kediri,Montera.co.id–Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini melalui proses panjang, dan tak lepas dari saran dan masukan kalangan legislatif.

Meski terdapat perubahan anggaran pada Raperda Perubahan APBD 2025, pun begitu dipastikan Mas Dhito, hal itu tidak akan mengganggu jalannya program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” kata Mas Dhito usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam.

Nantinya, Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani bupati bersama DPRD tersebut akan segera diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Disisi lain, dalam rapat paripurna malam itu juga disampaikan terkait HUT DPRD Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.

Pihaknya mengungkapkan, proses penetapan hari jadi DPRD Kabupaten Kediri itu telah melalui serangkaian kajian akademik yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (Sekarang UIN Syech Wasil Kediri) pada 2023.

Berdasarkan sejarah yang diungkap LPPM IAIN Kediri, HUT DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober. Dengan hal tersebut, Mas Dhito berharap DPRD bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Kediri.

“DPRD menjadi mitra strategis bagi Pemkab kediri dan memberikan kritikan masukan demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya.(Adv/PKP/Di/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *