Kediri, Montera.co.id—Akhirnya Polsek Mojoroto,Polres Kediri Kota yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol.H.Mukhlason bersama unit Reskrimnya mendatangi lokasi gudang penyimpanan tulang ternak usai diadukan masyarakat wilayah Ngampel Kecamatan Mojoroto,Kota Kediri.
Kapolsek Mojoroto Kompol.H.Mukjlason mengungkapkan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang bau busuk yang menyengat di Kelurahan Ngampel kec. Mojoroto langsung memerintahkan Unit opsnal dan Bhabinkamtibmas Ngampel untuk menangani permasalahan tersebut.
Unit Opsnal Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto mendatangi TKP Dumping Limbah Hewan Ternak Sapi di Area Persawahan Kelutahan Ngampel Kecamatab Mojoroto Kota Kediri dan langsung mengklarifikasi Pemilik Gudangu Bernama Supriyadi (41) asal Dusun.Kenton Rt 001 Rw 003 Ds. Manyaran Kec. Banyakan Kab. Kediri, dengan disaksikan Herwanto selaku ketua RT),Lk,40th,Jl Pengairan RT 05 Kel. Ngampel Kec. Mojoroto
“Pada hari senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 14.30 wib mendapat aduan dari masyarakat bahwa di lokasi ada bau menyengat hasil pembuangan limbah hewan ternak sapi,setelah mendatanginya didapati pemilik gudang dan hasil intrograsi awal bahwa limbah hewan ternak sapi tersebut di dapat dari membeli di pedagang² sapi di pasar dengan harga Rp.1500/kg kemudian dijual kembali ke pabrik pokpand dengan harga Rp.2000/kg yang dimana oleh pabrik pokpand akan digunakan sebagai bahan sentrat atau campuran pakan ternak selanjutnya pemilik gudang di bawa ke Polsek Mojoroto untuk keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Mukhlason, Senin (15/4/2024)
Lebih Lanjut Haji Mukhlason panggilan akrab Kapolsek yang dekat dengan warga serta jurnalis ini mengaskan, perkara limbah tersebut bisa di selesaikan dengan ketentuan pemilik gudang sanggup memindah limbah tersebut paling lambat besuk hari Selasa tgl 16-4-2024 dan sanggup membuat pernyataan dengan di saksikan pak lurah Kel Ngampel dan Bhabinkamtibmas Ngampel.(Ar/Mon)