Kediri,Montera.co.id– Polemik seputar pembangunan Gerai Koperasi Desa (KD) Merah Putih yang mengakibatkan aksi pembongkaran patok oleh dua orang warga di Desa Tempurejo, Wates mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Agung Puger Lumadyo. Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan sejatinya tidak direncanakan di lapangan desa sejak awal.
Lokasi Berubah Beberapa Kali Karena Alasan Luas dan Strategisitas
Pada awalnya, koperasi direncanakan dibangun di kompleks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tempurejo. Namun, karena keterbatasan luas lahan, Kepala Desa menawarkan alternatif lokasi di tanah bengkok.
“Lokasi tanah bengkok dinilai kurang strategis karena berada di samping jalan raya. Setelah mendapatkan arahan dari Koramil, muncul opsi untuk memanfaatkan lahan lapangan desa yang kemudian dibahas melalui musyawarah desa,” ujar Agung kepada media pada Selasa (20/1/2026).
Musyawarah Desa Sudah Dilakukan dengan Berbagai Pihak
Proses pengambilan keputusan pembangunan telah melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta perwakilan RT dan RW.
“Rencana pembangunan sudah disampaikan secara jelas di musyawarah dan disetujui dengan catatan khusus, yaitu memastikan fungsi utama lapangan sebagai fasilitas umum tidak hilang. Bahkan, kami akan berusaha melebarkan lapangan sebagai gantinya,” jelasnya.
Lahan Berstatus HGU PTPN III, Sudah Dikoordinasikan
Agung menegaskan bahwa lahan lapangan desa yang menjadi lokasi alternatif bukan sepenuhnya milik desa, melainkan berada di atas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Djenkol. Oleh karena itu, seluruh rencana pembangunan harus melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Hari ini kami bersama Babinkamtibmas dan Babinsa akan berangkat ke Surabaya untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak PTPN,” ucapnya.
Koperasi Direncanakan Sebagai Pusat Ekonomi Desa
Rencana pembangunan KD Merah Putih tidak hanya sebatas gerai koperasi saja. Pihak desa berencana mengembangkannya menjadi pusat ekonomi desa yang lebih komprehensif.
“Di sekitar lokasi akan dibangun ruko-ruko untuk pemasukan desa, area UMKM, rest area, dan mushola guna mengangkat perekonomian masyarakat sekitar,” bebernya.
Aksi Pembongkaran Patok Dilakukan Oknum, Pembangunan Dihentikan Sementara
Mengenai aksi pembongkaran patok yang terekam dalam video dan viral di media sosial, Agung menyatakan bahwa hal itu dilakukan oleh dua orang oknum dan tidak mewakili keseluruhan warga Tempurejo.
“Tanah tersebut juga bukan satu-satunya lahan yang dimiliki desa. Namun, demi kepentingan dan kenyamanan warga, saya telah menghentikan proses pembangunan sementara hingga ada kejelasan dan kesepakatan lanjutan,” tegasnya.
Proses pembangunan yang seharusnya dimulai empat hari yang lalu kini dihentikan total. Kepala Desa berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.
“Hasil koordinasi dengan PTPN nanti akan kami infokan secara resmi setelah rapat di Surabaya hari ini,” tandasnya.(Dan/Ali)







