Pelaku Dugaan Kekerasan Antar WBP, Lapas Kediri Pindahkan ke Lapas Porong

Kediri,montera.co.id – Lapas Kelas IIA Kediri memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai peristiwa antar-WBP. Kepala Lapas Solichin menyampaikan kronologi lengkap dan langkah penanganan yang sudah dilakukan pihaknya.

Peristiwa bermula pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu petugas regu pengamanan menerima laporan dari seorang WBP berinisial ASP, 20 tahun, yang mengeluh sakit perut. “Korban langsung kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim,” ujar Solichin.

Mengingat kondisi korban membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena status korban masih tahanan titipan.

“Atas izin tersebut, sekitar pukul 15.12 WIB korban dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul dan kembali ke lapas pukul 16.56 WIB. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap,” jelasnya.

Terkait kabar adanya dugaan pelecehan seksual, Kalapas menegaskan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada area vital korban. “Hasil ini menjadi dasar kami untuk tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Semua masih perlu proses pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Langkah tegas segera diambil terhadap WBP yang diduga melakukan pemaksaan. “Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di strap cell. Itu bentuk pengamanan awal yang wajib kami lakukan,” tegas Solichin.

“Setelah didalami, keesokan harinya pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak Narapidana dicabut,” lanjutnya.

“Tidak berhenti di situ, saya juga mengusulkan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan. Namun, karena kondisi Kediri belum sepenuhnya kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa, untuk sementara pelaku kami pindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong,” ujarnya dalam ketengan tertulis, Jum’at (5/9/2025).

Selain itu, Kalapas turut memastikan kondisi korban dicek kembali. “Sepulang dari kegiatan di RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter klinik untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, khususnya pada bagian anus. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga rasa aman di dalam lapas. “Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut,” tegas Solichin.

Menutup keterangannya, Solichin memastikan kondisi korban kini semakin membaik. “Korban perlu rawat jalan dan saat ini sudah bisa beraktivitas kembali. Kami berkomitmen tidak menoleransi kekerasan antar-WBP dan terus memperkuat pengawasan agar hak-hak seluruh warga binaan tetap terlindungi,”pungkasnya. (Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *