Kediri,montera.co.id – Pasca Pemilu tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan Bawaslu Kota Kediri: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Kamis (25/9/2025) pagi.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri ini dihadiri perwakilan lembaga negara, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga pemantau pemilu.
Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus literasi demokrasi bagi masyarakat.
“Tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks. Karena itu, Bawaslu perlu memperkuat kapasitas kelembagaan dengan membangun kerjasama lintas instansi dan komunitas,” ujar Yudi.
Menurutnya, penguatan kelembagaan bukan sekadar wacana diskusi, melainkan langkah konkret agar pengawasan pemilu ke depan lebih efektif, terfokus, dan partisipatif.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, disisi lain menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara bergilir di wilayah Dapil VI, meliputi Kediri, Blitar, dan Tulungagung.
“Saat ini kita memasuki tahapan pasca pemilu (post election). Pada fase ini, Bawaslu tidak hanya mengevaluasi pengalaman pengawasan pemilu sebelumnya, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran politik masyarakat,” terang Dewita.
Dewita selanjutnya menekankan, pentingnya literasi demokrasi agar masyarakat tidak terjebak pada demokrasi prosedural semata. Kesadaran politik, kata Dewita, harus dibangun berulang kali agar pemilih memahami bahwa keputusan di bilik suara akan berdampak besar bagi masa depan bangsa.
“Partisipasi politik bukan hanya soal datang ke TPS. Lebih dari itu, masyarakat harus sadar bahwa pilihan mereka menentukan arah kebijakan pendidikan, kesehatan, hingga kehidupan sosial di masa mendatang,” tegasnya.
Bawaslu berharap, melalui forum ini bisa terbangun kolaborasi dengan berbagai elemen, mulai dari aparat, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kelompok pemuda dan mahasiswa. Tujuannya, menjaga keberlanjutan literasi demokrasi dan memastikan pemilu mendatang berjalan damai, jujur, adil, dan berintegritas. (Chap/Al)