Kediri, Montera.co.id- Pertunjukan kesenian Jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, berubah menjadi arena kekerasan. Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil meringkus dua pemuda berinisial KAF (20) dan CW (25) yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang penari barongan.
Keduanya, yang berasal dari Kelurahan Kemasan, diciduk saat sedang terlelap di rumahnya pada Kamis (13/11/2025), sehari setelah Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menerima laporan.
Dipicu Mabuk, Korban Dihajar di Atas Panggung
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan insiden tragis itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban, Naufal Islahul (20), warga Jagalan, sedang asyik pentas memainkan peran sebagai ‘barongan’ di tengah keramaian. Tiba-tiba, sekelompok orang yang dilaporkan dalam kondisi mabuk mendekati panggung.
”Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga korban terjatuh. Kemudian para warga dibantu untuk memisah,” terang Kompol Ridwan Sahara.
Wajah Memar, Pelaku Dijerat Pasal Pengeroyokan
Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Kediri Kota.
Petugas yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, berhasil mengidentifikasi KAF dan CW sebagai terduga pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya diamankan pada pukul 09.30 WIB.
Di hadapan petugas, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban. Saat ini, KAF dan CW telah ditahan di Mako Polsek Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan,” tutup Kompol Ridwan Sahara.( Dan )







