Memasuki Masa Tenang, Patroli Gabungan Bersihkan Alat Peraga Kampanye Hingga H-1

Kediri,Montera.co.id – Memasuki masa tenang, Gabungan personil dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediei, DLHKP, Kepolisian serta KPU Kabupaten melaksanakan patroli gabungan untuk mentertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada minggu (11/2).

Mohammad Hamdani selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri menyebutkan jika pada masa tenang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk alat peraga kampanye (APK) yang rencananya akan ditertibkan sampai dengan H -1 Pemilu 2024, atau lebih tepatnya 13 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Masih Hamdani menjelaskan jika sasaran APK yang ditertibkan ialah semua alat peraga kampanye seperti Banner, Baliho, serta bendera dengan mengerahkan berbagai tim.

“Terbagi 2 tim di Kabupaten, terus untuk Kecamatan juga serentak dilakukan oleh PPK Panwascam dan juga Forkopimcam di tingkat Kecamatan masing masing”, ucapnya.

Adapun jumlah Alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan sampai dengan saat berita ini diturunkan ialah 30 APK berukuran besar di 15 titik kecamatan serta APK berukuran kecil berjumlah ribuan.

“Jumlahnya kalau yang besar itu kemarin kita di 15 titik kecamatan sekitar 30, kalau yang kecil ribuan jumlahnya, cuma nanti kita berbagi peran di Kabupaten Kita cuma fokus di papan reklame yang mengangkut alat berat. Ini yang kecil kecil dan yang bisa ditertibkan tidak pakai alat berat nanti kecamatan yang sampai dengan tingkat desa”, imbuhnya. (Okt/Mon)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *