Mas Dhito Tekankan Perubahan APBD 2025 Tak Ganggu Sektor Pelayanan Dasar

Kediri,Montera.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (1/7) malam.

Mas Dhito mengungkapkan, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini menindaklanjuti atas nota kesepakatan bersama perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

“Perubahan ini tetap mempertimbangkan pada pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif,” kata Mas Dhito.

Secara rinci dijelaskan Mas Dhito, Rancangan Perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen dari APBD murni 2025 menjadi Rp3.314.665.162.885,54 atau Rp3,3 triliun.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar 10,95 persen dari APBD murni menjadi Rp235.944.377.304,46 atau Rp235,9 miliar.

“Sehingga kekuatan APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp3.550.609.540.190 (Rp3,55 triliun) naik 2,50 persen dari APBD murni 2025,” terangnya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 tersebut, lanjut Mas Dhito belanja daerah juga mengalami kenaikan 2,48 persen dari APBD murni menjadi Rp3.537.432.120.834 atau Rp3,537 triliun.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula dalam APBD murni 2025 dianggarkan sebesar Rp27,5 miliar turun 52,08 persen menjadi Rp13.177.419.356 atau Rp13,1 miliar.

Mas Dhito menekankan, perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD. Pun begitu, Perubahan APBD 2025 tidak mengubah fokus pemerintah dalam memprioritaskan sektor pelayanan dasar, baik kesehatan, sosial infrastruktur, dan pendidikan.

“Tentunya 4 hal itu kita harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.(adv/PKP/di/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *