Kuasa Hukum Pelaku Penganiayaan Santri Banyuwangi Sebut Tidak Ada Sundutan Rokok Di Tubuh Korban

Kediri,Montera.co.id – Kasus kematian santri asal banyuwangi berinisial BB (14) yang diduga dianiaya seniornya kini masih bergulir dan selesai dilaksanakan tahapan rekonstruksi secara tertutup kepada keempat pelaku di Polres Kediri Kota pada kamis (29/2).

Kini keterangan disampaikan melalui Verry Achmad selaku Tim kuasa hukum pelaku yang turut mendampingi keempat pelaku saat menjalani rekonstruksi secara tertutup di ruang Rupatama Polres Kediri Kota.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai rekonstruksi, Verry Achmad menyebut jika tidak diketemukan sundutan rokok serta menurutnya harus diluruskan sebab hubungan keluarga antara tersangka dan korban sangatlah harmonis.

“kita sampaikan bahwa menginginkan tidak adanya berita yang begitu liar yang kemudian langsung menjustice keempat tersangka ini, kemudian yang dalam rekonstruksi tadi juga kita tidak ada sundutan rokok, tidak ada apa penusukan dan sebagainya”, ucapnya.

Ia menyebut alasan dari keempat pelaku yang semuanya masih dibawah umur itu melakukan penganiayaan akibat kesalahpahaman yang awalnya ialah mengingatkan agar melakukan sebuah kewajiban di pondok.

Sementara itu, Ditemui usai dilaksanakan jalannya rekonstruksi, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji ketika dikonfirmasi terkait tidak adanya sundutan rokok, ia masih enggan memberikan jawaban detail sebab masih menunggu hasil keluar.

” Ya nanti hasilnya akan keluar”, ucapnya.(Oct/Mon)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *