Jakarta,Montera.co.id– Kementerian ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DB) dari Kementerian Perindustrian pada Senin (15/12/2025). Capaian ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami sudah sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, persentase penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96% sehingga kami berhasil meraih peringkat ketiga,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin.
Berita selengkapnya:
https://www.atrbpn.go.id/berita/serap-96-anggaran-menggunakan-produk-dalam-negeri-kementerian-atrbpn-raih-peringkat-3-p2dn-dari-kemenperin







