Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Jakarta,Montera.co.id–Kementerian ATR/BPN bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Berita selengkapnya:

https://www.atrbpn.go.id/berita/kementerian-atrbpn-bentuk-satgas-untuk-pengamanan-aset-pt-telkom-indonesia

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *