KEBERANGKATAN JURU DAKWAH LDII DIDUKUNG KEJATI JATIM, SANTRI DILATIH MODERASI BERAGAMA UNTUK JAGA PERSATUAN

Pembekalan Kebangsaan Digelar di Ponpes Al Ubaidah Kertosono

Nganjuk, Montera.co.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pembekalan mengenai nilai kebangsaan bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono yang akan menjadi juru dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/1) bertujuan untuk menguatkan moderasi beragama sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jatim Dwi Setyadi, didampingi Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen Abdullah beserta jajaran. Acara diikuti oleh sebanyak 1.066 santri yang akan terjun sebagai dai dan daiyah ke berbagai daerah di Indonesia.

Santri Diminta Jadi Agen Toleransi dan Perekat Persatuan

Dalam sambutannya, Abdullah menegaskan peran strategis santri sebagai agen toleransi dan perekat persatuan bangsa di tengah keberagaman. Ia mengingatkan para santri untuk selalu berpegang pada prinsip khoirun nas anfauhum linnas yang berarti “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.

“Nilai inilah yang harus dipegang santri ketika terjun dan mengabdi di tengah masyarakat. Indonesia merupakan negara yang dibangun oleh seluruh elemen bangsa, bukan milik satu golongan atau agama tertentu,” tegasnya.

Menurut Abdullah, pemahaman tersebut sangat penting untuk mencegah tumbuhnya sikap eksklusif dan radikal. “Indonesia ini negara beragama, bukan hanya milik umat Islam, tetapi negara bersama yang diperjuangkan oleh semua elemen sejak sebelum kemerdekaan,” tambahnya.

LDII Jatim: Penguatan Kebangsaan Jadi Prioritas Utama

Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi, menyatakan bahwa penguatan nilai kebangsaan menjadi prioritas utama dalam “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa”. Menurutnya, kondisi kemajemukan Indonesia mengharuskan nilai-nilai kebangsaan terus dijaga dan diperkuat.

“Moderasi beragama harus dimulai dari generasi muda yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Pemuda adalah agent of change, kita berharap mereka mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Amrodji menjelaskan, DPW LDII Jawa Timur secara aktif mendorong seluruh ponpes naungan LDII dan DPD LDII se-Jawa Timur untuk memberikan edukasi terkait pentingnya kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Selain Kejati Jatim, kerja sama juga dilakukan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, TNI, dan Polri.

Ponpes Al Ubaidah Sebagai Pusat Pelatihan Dai Nasional

Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Habib Ubaidillah Al Hasany, menyampaikan bahwa ponpes yang dipimpinnya merupakan pusat pelatihan dai dan daiyah sebelum diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya membuka kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah hingga pusat.

“Para santri yang dididik di sini nantinya akan disebar ke berbagai wilayah dan harus siap menghadapi tantangan dakwah yang semakin kompleks, antara lain munculnya pandangan yang ingin mengubah dasar dan tatanan kehidupan berbangsa yang telah disepakati para pendiri bangsa,” ujarnya.

Habib Ubaidillah menekankan bahwa nilai kebersamaan, persatuan, dan kerja sama merupakan fondasi utama bangsa Indonesia yang harus diwariskan kepada generasi penerus. “Nilai-nilai itulah yang harus diwariskan kepada generasi penerus, termasuk para santri sebagai bekal saat membina umat di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *