Kampung Reforma Agraria Baumata di Kupang, Capai Kemandirian Ekonomi Melalui Budidaya Pisang Cavendish

Kabupaten Kupang, Montera.co.id– Di Desa Baumata yang letaknya tak jauh dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, geliat ekonomi baru mulai terasa. Desa ini menapaki babak baru, setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di sana,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan.

Berita selengkapnya:

https://www.atrbpn.go.id/berita/kampung-reforma-agraria-baumata-di-kupang-capai-kemandirian-ekonomi-melalui-budidaya-pisang-cavendish

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *