Madiun, Montera.co.id– Cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdampak serius pada jadwal perjalanan kereta api (KA). Per hari ini, Minggu (18/1/2026), KAI Daop 7 Madiun resmi mengumumkan pembatalan sejumlah KA Jarak Jauh akibat genangan air yang meninggi di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi menjamin keselamatan penumpang. “Kondisi banjir menunjukkan peningkatan dengan titik terdampak yang bertambah. Kami melakukan rekayasa pola operasi, pengalihan rute, hingga pembatalan perjalanan agar risiko keselamatan dapat dihindari,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan (Minggu, 18 Januari 2026)
Sejumlah rangkaian KA unggulan yang melintasi atau berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun terpaksa tidak dioperasikan hari ini karena keterlambatan yang sudah sangat tinggi (high delay). Berikut adalah daftarnya:
KA 151 Brantas: Relasi Blitar – Pasarsenen
KA 152 Brantas: Relasi Pasarsenen – Blitar
KA 269 Matarmaja: Relasi Malang – Pasarsenen
KA 270 Matarmaja: Relasi Pasarsenen – Malang
Update Keterlambatan KA Jarak Jauh hingga 10 Jam
Selain pembatalan, beberapa kereta api yang masih beroperasi terpantau mengalami keterlambatan hingga ratusan menit. Berdasarkan data per pukul 06.00 WIB, berikut rincian keterlambatannya:
KA Matarmaja (270): Terlambat 648 menit (posisi Karangsono). Estimasi tiba di Madiun pukul 08.45 WIB.
KA Brantas (152): Terlambat 678 menit (posisi Pemalang). Estimasi tiba di Madiun pukul 11.50 WIB.
KA Brawijaya (38): Terlambat 622 menit (posisi Petarukan). Estimasi tiba di Madiun pukul 10.12 WIB.
KA Majapahit (246B): Terlambat 499 menit (posisi Pemalang). Estimasi tiba di Madiun pukul 10.54 WIB.
Cara Klaim Pengembalian Tiket 100 Persen
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi penuh bagi pelanggan terdampak. Berikut adalah ketentuan pengembalian bea tiket:
Refund 100%: Berlaku bagi penumpang KA yang dibatalkan maupun penumpang yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat keterlambatan atau pengalihan rute.
Batas Waktu: Pengajuan refund maksimal 7 hari (H+7) dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Lokasi Refund: Dapat dilakukan melalui loket stasiun atau via aplikasi Access by KAI melalui layanan Contact Center 121 (Call/VOIP).
PT KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berupaya melakukan penanganan di lapangan agar jalur rel kembali normal. Para pelanggan diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi KAI atau aplikasi Access by KAI.(Dan/Ali)







