Kediri,montera.co.id – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial S ditangkap petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 22,15 gram dan dua unit ponsel yang hendak dikirimkan untuk suaminya di dalam sel.
Aksi nekat ini terungkap di Aula Welas Asih saat proses pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen ketat jajaran Lapas Kediri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kronologi Penangkapan: Kecurigaan Petugas Berbuah Hasil
Kepala Lapas Kediri, Solichin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari ketelitian seorang petugas bernama Ibu Indah. Saat itu, pelaku S sedang menjalani prosedur pemeriksaan barang bawaan melalui mesin pemindai (SRE).
”Awal mulanya, pengunjung berinisial S ini membawa makanan yang sudah diperiksa di SRE. Namun, petugas kami melihat gerak-gerik yang sangat mencurigakan. S tampak berusaha mendekati kembali barang bawaannya untuk memasukkan sesuatu dari badannya ke dalam tas makanan tersebut,” ujar Solichin saat konferensi pers.
Melihat gelagat tak lazim itu, Ibu Indah langsung melakukan pemeriksaan ulang secara manual dan mendalam. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan:
Dua unit ponsel merek OPPO.
Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 22,15 gram.
Modus Operandi: Diupah Rp2 Juta oleh Suami Sendiri
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku S mengaku diperintah oleh suaminya sendiri yang berinisial DAP. Diketahui, DAP merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kediri.
S mengakui bahwa ini adalah kali kedua ia mencoba menyelundupkan barang haram. Pada aksi pertama, ia berhasil lolos karena hanya membawa sabu dalam jumlah kecil tanpa ponsel. Namun, pada aksi kedua ini, barang bawaannya terlihat menonjol karena ditambah dua unit handphone.
”Menurut pengakuannya, jika berhasil, ia akan diberikan upah sebesar Rp2 juta. Alasannya untuk dikirim ke suaminya, namun motif lebih lanjut akan didalami oleh penyidik,” tambah Solichin.
Sinergi Lapas dan Polres Kediri Kota
Pihak Lapas Kediri segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menindaklanjuti temuan ini.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kanit Narkoba Polres Kediri Kota, Ipda Asitika Agung, mengapresiasi kesigapan petugas Lapas. Ia menegaskan bahwa pihaknya dan Lapas memiliki visi yang sama dalam memberantas narkoba.
”Kami satu kata untuk memberantas narkoba. Jangan sampai Lapas kebobolan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait jaringan di balik penyelundupan ini. Kami berterima kasih atas penyerahan kasus ini dari Pak Kalapas,” tegas Ipda Asitika Agung.
Saat ini, pengunjung berinisial S beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut. Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap narapidana DAP yang diduga kuat sebagai otak dari upaya penyelundupan ini.(Dan/Ali)







