Indikator Hasil Monev Dispendukcapil Kota Kediri Belum Terpenuhi, Marsudi Nugroho: Korektif Perkuat Program Jemput Bola

Kediri,montera.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang lebih cepat, mudah, dan akurat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri kembali menggelar evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan layanan Adminduk All In di kelurahan dan kecamatan, Kamis (21/8). Kegiatan ini diikuti oleh operator dari 46 kelurahan dan 3 kecamatan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bagian Pemerintahan, Bappeda, dan Dinas Kominfo Kota Kediri secara daring.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh layanan adminduk berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan All In di kelurahan dan kecamatan. Evaluasi rutin ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi bersama,” ujarnya.

Hingga pertengahan Agustus 2025, sejumlah capaian layanan sudah menunjukkan hasil positif. Akta kelahiran dan akta kematian hampir mencapai 100 persen kepemilikan. Namun demikian, masih terdapat sekitar 8.400 penduduk yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi, serta sebagian kasus perceraian yang belum memiliki akta. Sementara itu, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai sekitar 15,7 persen dari target nasional 30 persen. Selain itu, masih banyak Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui setelah ada perubahan data, seperti pendidikan, pekerjaan, atau status perkawinan.

Dalam kesempatan tersebut, Marsudi memberikan arahan agar operator kelurahan dan kecamatan lebih aktif mendorong masyarakat melakukan pencatatan dan pemutakhiran data kependudukan. Dispendukcapil juga akan memperkuat program Jemput Bola (Jebol) untuk layanan perekaman KTP-el dan KIA, terutama menyasar sekolah serta kelompok masyarakat yang rentan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Kediri memiliki dokumen kependudukan yang valid. Prinsipnya, semua layanan adminduk kami usahakan selesai maksimal satu kali dua puluh empat jam sejak berkas lengkap dan terdata. Untuk layanan khusus yang membutuhkan koordinasi antar daerah, kami terus menjalin komunikasi agar proses lebih cepat,” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi berkala ini, Dispendukcapil berharap layanan Adminduk All In di kelurahan dan kecamatan dapat berjalan semakin baik, sehingga masyarakat Kota Kediri memperoleh kemudahan dan kepastian dalam mengakses dokumen kependudukan menuju Kota Kediri yang lebih MAPAN. (Chap/Al)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *