Hearing Libatkan PT KAI Wilayah Kediri dan BPN, Paguyuban BOSTA Tetap Kukuh Perjuangkan Nasib Pekerja Rentan di Sekitar Stasiun Kediri

Kediri,Montera.co.id – Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar hearing/forum pertemuan antara anggota DPRD dengan pihak PT KAI Wilayah Kediri, Badan Pertanahan Negara (BPN), dan Paguyuban bocah stasiun (BOSTA) untuk membahas perihal exiting kawasan Stasiun Kota Kediri dan keluhan warga Kelurahan Kemasan tentang penggunaan aset milik PT KAI Wilayah Kediri. Kamis (26/6/2025) siang.

Arif Junaidi, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, mengungkapkan bahwa hearing kali ini menjembatani pertemuan antara PT KAI, BPN, OPD dari paguyuban bosta dan warga Kelurahan Kemasan Kota Kediri. Membahas mencari solusi keabsahan data kepemilikan aset, batas titik mana kepemilikan aset dari Pemkot ataupun dari PT KAI.

“Tadi ada beberapa warga dari Kelurahan Kemasan yang menempati di aset PT KAI, yang puluhan tahun tidak keberatan membayar uang sewa, ikut mempertanyakan kalau aset ini milik PT KAI tentunya mereka tidak keberatan untuk meneruskan untuk menempati , karena beredar isu kawasan rumah tesebut akan dikosongkan,” kata Arif.

Terkait tempat PKL, parkir sepertinya solusinya tidak harus profit oriented saja, lanjut Arif, ada multifle effect atau efek berganda dalam ekonomi berdampak tidak saja untuk PT KAI tapi juga untuk warga sekitar.

“Karena ini wilayahnya Stasiun Wilayah Kediri, tentunya harus bisa membuat solusi kebijakan seperti CSR atau menyediakan semacam pujasera, kalau semua dikomersilkan diwajibkan bayar sewa tentunya Warga keberatan,” jelasnya.

Untuk itu, kami sebagai DPRD akan adakan hearing lanjutan, dan melayangkan surat resmi untuk meminta pemetaan rinci aset dari PT KAI, termasuk mencocokkannya dengan data BPN dan Pemkot.

“Karena tadi waktu PT KAI dan pihak BPN dan pihak Pemkot Kediri dalam menunjukan wilayah aset, hanya secara lisan menjelaskan wilayah aset-aset mana daerah kepemilikan antara daerah kepemilikan Pemkot dan PT KAI,” tegasnya.

Nowo Doso Ketua Bocah Stasiun, disisi lain menjelaskan tadi didalam hearing, dijelaskan pihak pemerintah kota menyatakan belum mendaftarkan batas aset. “Sedangkan, pihak PT KAI juga cuma menyampaikan batas-batas kepemilikan, tidak ditunjang dengan data,” bebernya.

Kalau secara dampak, Nowo menerangkan dengan adanya perubahan exiting kawasan Stasiun Kediri ini sangat besar bagi kami.

“Terutama bagi kehidupan ekonomi yang meliputi tukang becak, go-jek, carteran dan pedagang. Karena aksesnya susah dijangkau, akhirnya mereka cari penumpang di luar Stasiun.” Pungkasnya. (Chap/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *