Gelar Rilis Saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Kediri Tertibkan 800 APK

Kediri, Montera.co.id — Dalam rangka tahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kediri menggelar Press Release terkait pengawasan Masa tenang pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Kediri pada senin (12/2).

Yudi Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri menyebut jika tahapan selanjutnya ialah pemantapan bersama pengawas Kelurahan terkait proses pengawasan ketika pungut suara dan pungut hitung yang menjelang beberapa hari lagi.

Bacaan Lainnya

Adapun selama masa tenang ini Alat Peraga Kampanye (APK) yang berhasil diamankan ialah lebih dari 800 yang terbagi di 3 wilayah Kota Kediri, tempat penyimpanan APK yakni ialah Kecamatan Pesantren di Kelurahan Burengan, untuk Kecamatan Kota di kantor Kecamatan Kota , serta Kecamatan Mojoroto di Kecamatan Mojoroto.

“Sudah 800 lebih cuma kita belum merekap tiap tiap kecamatan itu ada berapa yang jelas barang barangnya itu ada di yang saya sebutkan tadi”, ucapnya.

Lanjut Yudi menyebut jika selama masa tenang mulai dari 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024 ini juga sudah dilakukan himbauan untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun serta adapun yang mendominasi pelanggaran ialah terkait dengan APK.

“Pelanggaran mendominasi di terkait APK, jadi penertiban APK masih banyak, sebab APK tersebut terpasang di titik yang dilarang. Dominasi penertiban APK sebab aduan, contohnya ialah APK yang terpasang di rumah tanpa izin”, imbuhnya.(OKT/MON)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *