Fasilitasi Pendampingan Usaha Penanganan Akses Reforma Agraria Fase II tahun 2025

Kediri,Montera.co.id—Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri serta CEO CandaRia melaksanakan Kegiatan Monitoring Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung kepada subjek pendampingan penerima Fasilitasi Pendampingan Usaha Penanganan Akses Reforma Agraria Fase II tahun 2025, bertempat di Dusun Nepen Desa Krecek Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Zainul Alfan, S.P., M.A.P. selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini disampaikan materi pendampingan terkait .

“Sinergitas Optimasi Akses Pemasaran Produk Usaha di Lingkungan Kabupaten Kediri” oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. Kemudian dilanjutkan dengan materi “Strategi Pemasaran Produk dengan Konsep Omnichanel Marketing” Oleh Ratih Kusuma Dewi CEO CandaRia.

Kegiatan pendampingan ini berjalan dengan lancar dan masyarakat Desa Krecek sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Harapannya dengan adanya akses pemasaran yang diberikan produk-produk hasil dari POKLAHSAR Bina Sejahtera Desa Krecek dapat dikenal secara luas.(*/Mon)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *