Dugaan Penggelapan, Penipuan, dan Produk Tidak Layak: Massa Desak Tutup Yayasan Barokah Ala Khumaidah di Kediri

Kediri, Montera.co.id–Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi damai di depan kantor Yayasan Barokah Ala Khumaidah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Kediri, Jumat siang. Aksi ini muncul sebagai tanggapan atas dugaan praktik penggelapan, penipuan terhadap investor, serta kualitas produk gizi yang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan.

Tuntutan Tegas: Blacklist dan Hentikan Operasional

Koordinator aksi dari kelompok Kapak Merah Putih, Aris Priyono, menyatakan bahwa yayasan diduga menjadi alat untuk memperkaya diri oknum tertentu dengan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat penerima manfaat program gizi.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera menutup dan melakukan blacklist terhadap yayasan ini. Banyak orang telah mengalami kerugian yang tidak sedikit,” tegas Aris di sela-sela aksi.

Massa juga membawa bukti berupa dokumentasi foto kondisi dapur SPPG yang dinilai tidak higienis. Menurut mereka, produk makanan yang dihasilkan tidak layak untuk dikonsumsi dan tidak memenuhi standar syarat gizi yang ditetapkan.

Skandal Investasi: Kerugian Ratusan Juta per Korban

Selain masalah kualitas produk, Aris mengungkap adanya skandal finansial yang melibatkan investor dan pedagang. Modus yang digunakan adalah iming-iming kerja sama bagi hasil, namun hak para mitra tidak pernah dibayarkan selama hampir satu tahun.

“Ada beberapa investor yang diajak kerja sama dengan dalih bagi hasil, tapi hingga saat ini belum ada satupun pembayaran. Para pedagang juga menghadapi masalah keuangan yang belum terselesaikan. Rata-rata kerugian yang dialami setiap orang mencapai Rp100 juta,” jelasnya.

Massa khawatir pola praktik yang sama akan diterapkan jika yayasan diperbolehkan melebarkan sayap ke daerah lain, sehingga desakan untuk memblokir izin operasional menjadi fokus utama tuntutan mereka.

Pihak Yayasan: Siap Diuji, Janji Evaluasi dan Keterbukaan

Menanggapi protes tersebut, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam, menyatakan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap segala temuan dan keluhan yang ada. Ia mengundang pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami siap membantu proses akuntabilitas apa pun yang diperlukan. Jika memang ada kesalahan atau pelanggaran, silakan dilaporkan dan diperiksa secara menyeluruh,” ujar Imam saat menemui awak media.

Terkait masalah tunggangan keuangan, Imam menjelaskan bahwa pengelolaan SPPG secara operasional dijalankan oleh perwakilan yayasan setempat, bukan langsung oleh pusat. Secara struktural, ia menyebut bahwa Bu Ala Khumaidah adalah sosok yang bertanggung jawab dalam struktur pengelolaan tersebut.

Sanksi Tegas Jika Terbukti Pelanggaran

Untuk masalah kualitas makanan yang dianggap tidak memenuhi standar, pihak yayasan berjanji akan melakukan audit internal secara menyeluruh. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ditemukan pelanggaran.

“Itu sangat menyangkut nama baik yayasan. Tentu saja akan ada evaluasi mendalam dan sanksi yang tepat bagi pengelola SPPG setempat. Kedepannya, kami akan memperketat kontrol untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” pungkas Imam.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *