Kediri,Montera.co.id – Kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Kediri. Seorang siswi SD di Kecamatan Pesantren dilaporkan menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, seorang pelajar SMA.
Setelah dua minggu laporan masuk tanpa kejelasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (Saroja) turun tangan. Mereka mendatangi Polres Kediri Kota pada Kamis (04/12/2025), mendesak aparat untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban.
Korban Terlunta-lunta, Trauma Membayangi Tiap Hari
Dewan Pengawas Saroja, Supriyo, mengungkapkan kondisi korban sangat mengkhawatirkan. Trauma berat menghantui bocah malang tersebut, terutama karena rumahnya berhadapan langsung dengan terduga pelaku.
“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat, terlebih korban dan keluarga setiap hari berjumpa dengan terduga pelaku. Laporan sudah disampaikan dua minggu lalu, tapi tidak ada kejelasan. Maka hari ini kami atas dasar kuasa dari keluarga korban mempertanyakan langsung ke Kanit PPA,” tegas Supriyo.
Mantan Aktivis ’98 yang akrab disapa Priyo ini menyoroti lambannya penanganan yang dinilai sangat berisiko terhadap kondisi psikologis korban. Hingga kini, korban disebut belum menerima layanan pendampingan psikologis maupun trauma healing dari pihak pemerintah.
“Sampai sekarang anak ini belum mendapat penanganan apa pun. Dalam kasus anak, waktu itu sangat menentukan. Semakin lama dibiarkan, semakin besar kerusakan psikologis yang bisa terjadi,” ujarnya prihatin.
Polemik Informasi dan Hasil Visum yang Tertahan
Selain lambannya proses hukum, Priyo juga menyoroti adanya ketidaksinambungan informasi antara pihak Kelurahan, Unit PPA, dan kesaksian keluarga, yang membuat penanganan kasus terkesan “bertele-tele”.
“Saya sudah komunikasi dengan Kelurahan, tapi keterangan mereka tidak sama dengan cerita korban. Ini semakin menunjukkan bahwa koordinasi belum berjalan baik,” tandasnya. Saroja berjanji akan terus mengawal laporan ini demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan hak-haknya.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, Aiptu Andik Eko, menjelaskan bahwa perkara sudah ditangani. Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum resmi dari RS Bhayangkara Kediri sebagai dasar untuk tindak lanjut.
“Kami sudah terima laporannya dan sudah kami tindak lanjuti, sesuai prosedur saat ini kami menunggu hasil visum untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Aiptu Andik Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, langsung merespons aduan hari ini. Ia menyatakan akan segera menerjunkan timnya untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada keluarga korban.(Dan)







