Bukan Rayakan Bebas, Eks Napi Lapas Kediri Datangi PWI & IJTI Minta Keadilan atas Dugaan Penganiayaan

Kediri, Montera.co.id– Duka mendalam masih membayangi Faisol Umami (31), mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri.

Alih-alih merayakan kebebasan setelah menyelesaikan masa hukumannya, pria asal Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ini justru mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kediri Raya pada Senin (6/4/2026). Tujuannya satu: mencari keadilan atas dugaan penganiayaan berat yang dialaminya di dalam sel tahanan hingga mengakibatkan patah tulang paha kiri.

Faisol menuturkan bahwa insiden memilukan tersebut terjadi pada 28 Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kediri. Ia menduga lima oknum petugas lapas terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

“Mereka memukul saya secara bertubi-tubi, terutama di bagian dada dan wajah,” ujar Faisol sambil menunjukkan kondisi fisiknya. Ia menyebutkan inisial para tersangka, yakni W (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas/Ka. KPLP), serta petugas berinisial D, F, A, dan R.

Laporan Polisi dan Jalan Terjal Menuju Keadilan

Kasus ini bukanlah isu tanpa dasar. Faisol telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur. Bukti laporan tertuang dalam nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim, yang kini telah dilimpahkan penyidikannya ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Meski demikian, Faisol mengaku belum menerima kejelasan mengenai hasil pemeriksaan internal yang dikabarkan telah dilakukan pihak Lapas terhadap kelima oknum yang diduga terlibat. Ketidakpastian inilah yang mendorongnya membuka suara kepada publik melalui media massa.

“Saya datang ke PWI dan IJTI bukan untuk sensasi, melainkan untuk mendapat dukungan dan support agar kasus ini tidak tenggelam. Saya ingin proses hukum berjalan objektif,” tegas Faisol. Ia berharap adanya tekanan publik dapat mempercepat proses penegakan hukum dan mengungkap kebenaran secara transparan.

Komitmen Pers: Mengawal Hingga Titik Keadilan

Kedatangan Faisol disambut serius oleh organisasi profesi wartawan di Kediri. Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, menyatakan kesiapan anggotanya untuk membantu dalam koridor pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Dalam Tupoksi kami, tentunya kami akan membantu dalam bentuk pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers serta kode etik dan pedoman yang berlaku,” ujar Roma. Ia menekankan bahwa peran jurnalis adalah menyajikan fakta secara berimbang namun tetap tajam mengawasi jalannya kasus.

Sementara itu, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata fungsi kontrol sosial pers. Menurutnya, kehadiran korban di ruang redaksi adalah sinyal kuat bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar pada media untuk mengawal keadilan.

“PWI akan mengawal bagaimana proses ini sampai pada titik keadilannya. Ranah kita adalah mengawal dalam bentuk karya jurnalistik; bagaimana korban harus menuju keadilannya, dan sejauh mana penanganan kasus ini oleh aparat,” tegas Bambang.

Sorotan Terhadap Keamanan di Dalam Lapas

Kasus yang menimpa Faisol ini kembali membuka tabir permasalahan keamanan dan hak asasi manusia di dalam lembaga pemasyarakatan. Insiden penganiayaan yang melibatkan oknum petugas hingga menyebabkan cedera serius seperti patah tulang menjadi catatan hitam bagi sistem pembinaan narapidana.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolres Kediri Kota dan Kapolda Jatim dalam mengusut tuntas kasus ini. Transparansi hasil penyelidikan internal Lapas dan proses hukum terhadap lima oknum petugas menjadi ujian integritas bagi penegak hukum di Jawa Timur.

Dengan sorotan media yang semakin tajam, diharapkan kasus ini tidak berakhir pada impunitas. Masyarakat menunggu kepastian hukum: apakah oknum yang allegedly melakukan kekerasan akan diproses sesuai undang-undang, ataukah kasus ini hanya akan menjadi berita sesaat yang kemudian hilang ditelan waktu.(Dan/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *