BPN Gencarkan Kordinasi Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Kediri, Montera.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Kepala Kantor Pertanahan, Junaedi Hutasoit, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting guna memastikan legalitas aset wakaf dan rumah ibadah, dengan target penyelesaian pada September 2025.

Muhammadiyah menyambut baik upaya ini dan berkomitmen mendukung proses administrasi agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.(Yon/Mon/Ali)

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *